Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Lama Mengabdi Non ASN Bakal Jadi Nilai Afirmasi Saat ikut Tes PPPK

Lama mengabdi seorang non aparatur sipil negara (Non ASN) bakal menjadi nilai afirmasi saat mengikuti tes seleksi pejabat pemerintah

TribunJateng.com/Eka Yulianti Fajlin
Sekda Kota Semarang, Iswar Aminuddin 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Lama mengabdi seorang non aparatur sipil negara (Non ASN) bakal menjadi nilai afirmasi saat mengikuti tes seleksi pejabat pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 2024 ini.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang, Iswar Aminuddin memaparkan, non ASN bakal mendapatkan nilai affirmasi dibandingkan peserta dari umum.

"Nilai affirmasi ini didapatkan dari lama mengabdi dikalikan koefisien yang nantinya menjadi nilai tambahan," papar Iswar, Senin (22/1/2024).

Menurut Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023, tenaga honorer akan dihapus paling lambat Desember 2024. Sehingga, pemerintah daerah pun harus memfasilitasi non ASN untuk ikut seleksi PPPK.

Iswar menekankan, non ASN tetap harus melewati tahapan tes untuk bisa menjadi PPPK.

Jika lolos, non ASN baru diangkat menjadi PPPK Pemkot Semarang.

Hanya saja hingga kini, belum ada pengumuman resmi dari pemerintah Pusat terkait informasi seleksi CPNS mapun PPPK.

"Semua sama, mau umum atau non ASN tetep wajib ikut tes, untuk lolos atau tidaknya. KamiĀ  sesuaikan kuota dari pemerintah pusat," katanya. (eyf)

Baca juga: Condro Kirono Kampanye Prabowo-Gibran di Purbalingga Bareng Ribuan Pemancing Danau Lembah Silangit

Baca juga: Surono Shock Saat Melihat Mayat Berkaos Biru di Kebun Wilayah Gondangrejo Karanganyar

Baca juga: 953 Knalpot Brong Diamankan Polres Kudus Dalam 19 Hari

Baca juga: Polisi Datangi TKP Penemuan Mayat Lelaki di Perkebunan Wilayah Karanganyar

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved