Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Nasib Bocah SMP Yang Diperkosa Paman dan Sepupunya Sudah Melahirkan Bayi Laki-laki

Nasib siswi SMP inisial AZZ berusia 14 tahun yang diperkosa ayah dan anak sudah melahirkan bayi laki-laki.

Editor: raka f pujangga
Istimewa
Bapak dan anak kompak menghamili siswi SMP di Medan, Sumatera Utara. Kini bocah perempuan berusia 14 tahun inisial AZZ tersebut telah melahirkan bayi laki-laki. 

TRIBUNJATENG.COM - Nasib siswi SMP inisial AZZ berusia 14 tahun yang diperkosa paman dan sepupunya sendiri akhirnya telah melahirkan bayi laki-laki.

AZZ melahirkan seorang bayi berjenis kelamin laki-laki pada 29 Desember 2023 lalu.

Bocah AZZ menjadi korban rudapaksa ayah dan anak yang bernama Muhammad Ripin Dalimunthe (MRD) dan anaknya Syarif Nur Hanif Dalimunthe (SND).

Baca juga: Inilah Sosok Popo, Pemuda Yang Rudapaksa Nenek 71 Tahun Hingga Janji Mau Menikahi

Soal kelahiran bayi ini terkonfirmasi guru tempat korban mengenyam pendidikan.

"Iya, sudah melahirkan bayi laki-laki pada 29 Desember kemarin," kata YT, guru korban, Senin (22/1/2024).

Kondisi korban AZZ

Meski sudah melahirkan, remaja 14 tahun korban kebejatan paman dan sepupunya sendiri masih berada di rumah aman.

Kata YT, kondisi korban stabil, tidak seperti sebelumnya sempat mencoba mengakhiri hidup.

"Masih dirawat di rumah aman. Alhamdulillah kondisi stabil tidak pernah mencoba bunuh diri lagi," tuturnya.

Sayangnya, meski korban telah melahirkan anak diduga akibat pemerkosaan, Polisi belum maksimal bekerja.

Satu tersangka, sepupu korban yang bernama Syarif Nur Hanif Dalimunthe masih bebas berkeliaran.

Sampai saat ini Polisi belum berhasil menangkapnya.

Sementara ayah dari Syarif Nur Hanif Dalimunthe, bernama Muhammad Ripin Dalimunthe yang merupakan guru di SMK Negeri 14 Medan sudah ditangkap pada Senin (30/10/2023) lalu di kediamannya, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan.

"Untuk tersangka satunya lagi sudah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pencarian. Kita masih terus mencarinya karena memang sampai saat ini belum ditemukan,"kata Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono, Senin (22/1/2024)

Terhadap Ripin Dalimunthe, polisi sudah menyerahkan berkas perkara kepada jaksa penuntut umum pada 7 Januari 2024 lalu.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved