Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu 2024

PBNU Nonaktifkan Habib Luthfi dan Khofifah yang Jadi Timses Capres

PBNU menonaktifkan 64 pengurus, mulai dari tingkatan Rais Syuriah seperti KH Musthofa Aqil Siradj, Habib Luthfi bin Yahya, sampai Khofifah Indar Paraw

Editor: m nur huda
facebook/Presiden Jokowi
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Tsaquf, Presiden Jokowi, Habib Luthfi bin Yahya saat menghadiri acara Muslimat NU di GBK Jakarta. 

 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menonaktifkan 64 pengurus, mulai dari tingkatan Rais Syuriah seperti KH Musthofa Aqil Siradj, Habib Luthfi bin Yahya, sampai Khofifah Indar Parawansa karena terlibat dalam kontestasi Pilpres 2024.

Penonaktifan puluhan pengurus itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) PBNU Nomor 285/PB.01/A.II.01.08/99//01/2024. SK itu ditandatangani Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf, Rais Aam KH. Miftachul Achyar, dan Katib Aam (Sekretaris Umum) Akhmad Said Asrori pada Sabtu (20/1/2024).

"Memutuskan, menetapkan, pertama, menonaktifkan nama-nama sebagaimana terlampir dalam keputusan ini dari jabatan sebagai fungsionaris PBNU, terhitung sejak tanggal penetapan oleh lembaga yang berwenang sampai selesainya tahapan Pemilu 2024," sebagaimana dikutip dari SK tersebut, Minggu (21/1/2024).

Ketua Umum PP Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) dan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) 2022-2027 Khofifah Indar Parawansa di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Sabtu (20/1/2024).
Ketua Umum PP Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) dan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) 2022-2027 Khofifah Indar Parawansa di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Sabtu (20/1/2024). (YouTube TV NU)

Baca juga: Gabung TKN Prabowo, Khofifah Akan Nonaktif dari PBNU

Ketua PBNU Ahmad Fahrurrozi atau Gus Fahrur membenarkan informasi soal SK penonaktifan puluhan pengurus PBNU tersebut.

"Iya benar. Siapa pun yang terlibat sebagai caleg atau timses secara resmi (dinonaktifkan)," kata Gus Fahrur, Minggu.

Adapun pengurus NU yang dinonaktifkan di antaranya Rais Syuriah KH. Musthofa Aqil Siradj dan KH. Adib Rofiuddin Izza karena menjadi timses. Lalu, Katib Syuriyah KH. Syarbani Haira karena menjadi calon anggota legislatif, Katib Syuriyah KH. Sarmidi Husna karena menjadi timses.

Kemudian, Khofifah Indar Parawansa karena menjadi timses, Muhammad Syafi Alielha, dan Eman Suryaman yang semuanya menjabat ketua juga dinonaktifkan karena menjadi timses.

Selain itu, dari jajaran pengurus pleno terdapat Habib Luthfi bin Ali bin Yahya selaku Rais Aam Jatman/Mustasyar karena menjadi timses, Khofifah dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum PP Muslimat NU, serta Nusron Wahid sebagai Ketua LPPNU juga dinonaktifkan.

Adapun SK penonaktifan itu memperhatikan Keputusan Rapat Harian Syuriyah dan Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama pada tanggal 02 Jumadal Akhirah 1445 H/16 Desember 2023. Lalu, Surat Edaran Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Nomor 1201/PB.01/A. 1.03.08/99/11/2023 tanggal 01 Jumadal Ula 1445 H/15 November 2023 M Perihal Penonaktifan Pengurus Nahdlatul Ulama. (kompas.com/tribun jateng cetak)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved