Pemilu 2024
Kapan Mahfud MD Melepas Jabatan Menkopolhukam RI? Inilah Jawaban Sang Profesor
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengumumkan niatnya untuk mundur dari jabatannya.
TRIBUNJATENG.COM - Mahfud MD mengumumkan niatnya untuk mengundurkan diri dari posisinya sebagai Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Pernyataan ini disampaikan dalam acara Tabrak Prof di Semarang pada Selasa (23/1/2024).
Mahfud MD menegaskan kesepakatannya dengan calon wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, yang menyatakan bahwa ia akan segera mengundurkan diri dari kabinet Presiden Jokowi.
Pada kesempatan tersebut, Mahfud MD menyampaikan, "Tolong dengarkan dengan baik. Apa yang disampaikan Pak Ganjar ke publik merupakan kesepakatan saya dengan Pak Ganjar sejak awal. Saya akan mengajukan pengunduran diri dengan baik-baik pada saat yang tepat nanti."
Baca juga: BREAKING NEWS : Ganjar Sarankan Mahfud MD Mundur dari Menkopolhukam
Dalam pernyataannya, Mahfud menekankan bahwa keputusannya untuk tidak segera mengundurkan diri sebagai Menko Polhukam bukan karena adanya larangan yang mengharuskannya melakukannya. Ia juga menegaskan bahwa tidak pernah menggunakan fasilitas negara dan kewenangannya sebagai Menko Polhukam untuk kepentingan kampanye.
Namun, Mahfud MD menyoroti perilaku kandidat lain yang juga menjabat dalam pemerintahan dan dinilai menyalahgunakan fasilitas serta kewenangannya. Oleh karena itu, ia berencana segera mengundurkan diri dari kabinet sebagai contoh integritas.
"Kita hanya tinggal menunggu waktu yang tepat," kata Mahfud.
Sebelumnya, Ganjar Pranowo mengungkapkan bahwa telah berdiskusi dengan Mahfud MD mengenai keputusan untuk mundur dari jabatannya sebagai Menteri Polhukam.
"Kita sudah berdiskusi dengan beliau mengenai hal ini untuk menciptakan kondisi yang adil, lebih baik mundur saja," ujar Ganjar kepada media di Wongsorogo, Kaliwungu, Kendal, Jawa Tengah, pada Selasa (23/1/2024).
Ganjar Pranowo juga menyampaikan pandangannya mengenai potensi konflik kepentingan jika seorang calon presiden atau wakil presiden tetap menempati jabatan publik setingkat menteri, gubernur, atau bupati/wali kota. Sarannya juga ditujukan kepada calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto, yang saat ini menjabat sebagai Menteri Pertahanan.
(*)
Membaca Ulang Partisipasi Pemilih pada Pemilu Tahun 2024: Antara Antusiasme Elektoral dan Kejenuhan |
![]() |
---|
Inilah Sosok Rizqi Iskandar Muda Anggota DPRD Jawa Tengah Termuda Asal Batang, Dilantik Bareng Ayah |
![]() |
---|
Kisah Happy Franz Haloho, Dilantik Jadi Anggota DPRD 2024-2029 Meski Hanya Modal 94 Suara |
![]() |
---|
2 Caleg PDIP Ancam Kepung Gedung DPRD Karanganyar, Jika Tak Dilantik Sebagai Wakil Rakyat |
![]() |
---|
Komeng Raih 5.399.699 Suara, Ternyata Tak Otomatis Jadi Ketua DPD, Justru Malah Nama Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.