Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Polres Kudus Ungkap Bisnis Prostitusi Bermodus Sewa Kamar Kos Perjam Rp 20 Ribu

Polres Kudus menemukan prostitusi terselebung berkedok indekos yang disewakan per ham di Kabupaten Kudus.

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: raka f pujangga
dok Polsek Kota Kudus
Kepolisian Polsek Kota Melakukan Razia Persewaan Kos-kosan yang disewakan kembali dengan durasi perjam untuk memfasilitasi perbuatan asusila. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Polres Kudus menemukan prostitusi terselebung berkedok indekos yang disewakan per ham di Kabupaten Kudus.

Hal itu tentunya ini membuat resah masyarakat sekitar.

Prostitusi terselubung ini menjadi lahan basah para oknum-oknum yang nekat memperkaya diri dengan uang haram.

Modus dari prostitusi ini, dengan menyewa kamar indekos yang hitungan bulanan ataupun tahunan kemudian disewakan kembali menjadi tarif per jam.

Baca juga: Praktik Muncikari Oma di Bekasi Terbongkar Setelah Remaja yang Dijebak Prostitusi Online Kabur

Kamar kos perjam itu, kemudian disewa dan digunakan pasangan tak terikat pernikahan untuk memadu kasih.

Adanya kejadian ini juga tidak sekali dua kali telah dibongkar oleh pihak kepolisian.

Kapolsek Kudus Kota, Iptu Subkhan mengatakan, penyewaan kosan per jam itu ternyata sudah berlangsung cukup lama. 

Penyewa kos mempromosikan sewa kos per jam dengan terang-terangan melalui media sosial Facebook.

Kamar kos itu, disewa oleh pengekos terlebih dahulu yang menyewa untuk bulanan.

Para pengekos 'nakal' itu mencari keuntungan tambahan tanpa sepengetahuan pemilik indekos.

"Sudah cukup lama, ini memang sudah diupload. Dengan beraninya mengupload kos-kosan yang bukan milikinya, promosinya lewat medsos," kata Iptu Subkhan, Selasa (23/1/2024).

Setelah melakukan pendalaman, pihaknya pun mendatangi lokasi kos-kosan tersebut. Hasilnya, mereka menemukan para penyewa kos yang bukan pasangan suami istri.

Bisnis penyewaan kosan per jam ternyata cukup menggiurkan.

Kapolsek mengatakan, biasanya kamar itu disewakan dengan tarif Rp 20.000 per jam.

Iptu Subkhan mengungkapkan, dalam penggrebekan tempat kos tersebut, pihaknya mendapati lima pasangan bukan suami istri yang berada di lima kamar kos.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved