Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Praktik Muncikari Oma di Bekasi Terbongkar Setelah Remaja yang Dijebak Prostitusi Online Kabur

Remaja putri itu terbujuk rayuan seorang pria yang dikenalnya lewat aplikasi kencan online.

Tribun Jateng/ Bram Kusuma
Ilustrasi Prostitusi Online 

TRIBUNJATENG.COM, BEKASI - A (15) menjadi korban jebakan prostitusi online.

Remaja putri itu terbujuk rayuan seorang pria yang dikenalnya lewat aplikasi kencan online.

Setelah berkenalan dengan pria tersebut, A dibujuk berlibur ke Bali dan mendapatkan pekerjaan.

Baca juga: Prostitusi Online Lewat Aplikasi MiChat Terungkap di Balik Motif Pembunuhan di Makassar

Namun, janji itu hanya omong kosong belaka.

A justru dibawa ke sebuah kost di wilayah Pondok Gede, Kota Bekasi.

Dia dijebak masuk ke dalam bisnis haram prostitusi online.

menjual remaja di Bekasi berinisial A
A alias Oma (52) dan D (13), dua tersangka yang menjual remaja di Bekasi berinisial A (15) lewat aplikasi kencan online di Pondok Gede, Kota Bekasi, diperlihatkan dalam jumpa pers di Mapolsek Metro Bekasi Kota, Senin (15/1/2024).

Korban berada di kost itu selama dua minggu sebelum akhirnya bisa kabur dan menceritakan itu kepada orangtuanya.

Pada Oktober 2023, orangtua A melapor terkait peristiwa yang dialami putrinya ke Polres Metro Bekasi Kota dan Komnas PA.

Dua orang jadi tersangka

Selama kurang lebih empat bulan, polisi menetapkan dua tersangka.

Salah satu tersangka yakni D (18), sosok pria yang berkenalan dengan A.

Satu tersangka lainnya berinisial A alias Oma (52).

Dia ditangkap di rumahnya di Jatisampurna, Kota Bekasi.

"Tersangka dua orang (ditangkap), D (18) dan A alias Oma (52).

Korbannya inisial A (15).

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved