Berita Regional
Praktik Muncikari Oma di Bekasi Terbongkar Setelah Remaja yang Dijebak Prostitusi Online Kabur
Remaja putri itu terbujuk rayuan seorang pria yang dikenalnya lewat aplikasi kencan online.
TRIBUNJATENG.COM, BEKASI - A (15) menjadi korban jebakan prostitusi online.
Remaja putri itu terbujuk rayuan seorang pria yang dikenalnya lewat aplikasi kencan online.
Setelah berkenalan dengan pria tersebut, A dibujuk berlibur ke Bali dan mendapatkan pekerjaan.
Baca juga: Prostitusi Online Lewat Aplikasi MiChat Terungkap di Balik Motif Pembunuhan di Makassar
Namun, janji itu hanya omong kosong belaka.
A justru dibawa ke sebuah kost di wilayah Pondok Gede, Kota Bekasi.
Dia dijebak masuk ke dalam bisnis haram prostitusi online.

Korban berada di kost itu selama dua minggu sebelum akhirnya bisa kabur dan menceritakan itu kepada orangtuanya.
Pada Oktober 2023, orangtua A melapor terkait peristiwa yang dialami putrinya ke Polres Metro Bekasi Kota dan Komnas PA.
Dua orang jadi tersangka
Selama kurang lebih empat bulan, polisi menetapkan dua tersangka.
Salah satu tersangka yakni D (18), sosok pria yang berkenalan dengan A.
Satu tersangka lainnya berinisial A alias Oma (52).
Dia ditangkap di rumahnya di Jatisampurna, Kota Bekasi.
"Tersangka dua orang (ditangkap), D (18) dan A alias Oma (52).
Korbannya inisial A (15).
Sosok AKBP Indra Waspada Yuda Berani Minta Maaf untuk Kebrutalan Polisi se-Indonesia Saat Aksi Demo |
![]() |
---|
Presiden Prabowo: DPR Cabut Tunjangan hingga Kunjungan Luar Negeri |
![]() |
---|
Respons Ahmad Sahroni Usai Dua Rumahnya Dijarah: Saya Tidak Terima! |
![]() |
---|
10 Fakta Penjarahan 2 Rumah Ahmad Sahroni, Jam Tangan Rp 11 Miliar hingga Mobil Tesla Lexus Dirusak |
![]() |
---|
Uang Rupiah dan Dollar di Brankas Milik Ahmad Sahroni Hasil Jarahan Disawer: Ijazah pun Diambil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.