Berita Demak
Hadir di Tiga Lokasi, Berikut Ini Jadwal Layanan Samsat Keliling Demak Rabu 24 Januari 2024
Berikut jadwal dan pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) keliling pada Rabu 24 Januari 2024 di Kabupaten Demak.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Berikut jadwal dan pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) keliling pada Rabu 24 Januari 2024 di Kabupaten Demak.
Diadakannya Samsat keliling ditujukan untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan.
Selain itu, diadakannya Samsat keliling juga bertujuan untuk menjangkau seluruh masyarakat (wajib pajak kendaraan) di Kabupaten Demak.
Di Samsat keliling, masyarakat dapat mengurus Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan juga Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).
Layanan Samsat keliling hari ini beroperasi mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.
Berikut ini jadwal Samsat keliling di Demak:
Samsat Keliling 1 : Halaman Kantor Kecamatan Wedung
Samsat Keliling 2 : Halaman Kantor Kecamatan Dempet
Samsat Keliling 3 : Pertigaan Gablok, Tlogorejo, Karangawen
Sementara untuk Samsat Induk dan Samsat cepat berada di jalan Sultan Trenggono, Wonosalam Kabupaten Demak, beroperasi pukul 08.00 - 15.00 WIB.
Adapun Samsat Panten berada di Kantor Kecamatan Sayung beroperasi dari pukul 08.00 - 15.00 WIB.
Samsat Kabupaten Demak juga hadir pada malam di Alun-alun Kabupaten Demak dari pukul 18.00 - 20.30 WIB.
Sebagai informasi bahwa pajak kendaraan sudah dapat dibayarkan 60 hari sebelum jatuh tempo.
Selama berada di gerai Samsat Keliling, masyarakat juga diminta untuk selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
Khawatir Terjadi Kericuhan, Pemkab Demak Minta Forkopimda Bangun Komunikasi Bersama Masyarakat |
![]() |
---|
Sejumlah Ormas di Demak Bantu Polisi Jaga Kondusifitas Wilayah |
![]() |
---|
Polres dan Kodim Demak Gelar Patroli Skala Besar Jaga Objek Vital |
![]() |
---|
Masuk 5 Besar Penghasil Beras Terbanyak, Petani Demak Sempat Merugi Hingga Rp 18 Miliar |
![]() |
---|
5 Warga Demak Dapat Hadiah Umrah Karena Taat Bayar Pajak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.