Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Warga Pati Demo di KPK

Isi Surat KPK kepada Warga Pati Berkait Desakan Status Tersangka Sudewo, Aksi Rampung Pukul 16.50

KPK memberikan surat kepada perwakilan warga Pati seusai audiensi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (1/9/2025). 

Penulis: Dse | Editor: deni setiawan
KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI
DEMO WARGA PATi - Ratusan warga Pati menggelar demo, aksi damai di halaman Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/9/2025). Aksi mereka mendesak KPK untuk secepatnya menetapkan status tersangka dan menangkap Bupati Sudewo dalam kasus dugaan korupsi DJKA Kemenhub. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Niatan warga Pati yang tergabung melalui Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) telah terealisasi.

Pada Senin (1/9/2025) sekira 500 orang telah menggelar aksi damai di Halaman Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Bahkan dalam aksinya, mereka ditemui oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Jelang kepulangan peserta aksi sekira pukul 16.50, KPK pun memberikan oleh-oleh sesuai permintaan warga.

Baca juga: Hasil Demo Warga Pati Desak KPK Tangkap Sudewo, Jubir: Penyidikan Tidak Berhenti

KPK memberikan surat kepada perwakilan warga Pati seusai audiensi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (1/9/2025). 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, surat tersebut berisi jawaban atas beberapa tuntutan yang disampaikan warga Pati.

“Surat yang kami berikan kepada warga Pati adalah surat jawaban atas tuntutan yang disampaikan dalam audiensi dengan KPK pada pagi hingga siang hari,” kata Budi.

Budi mengatakan, di dalam surat tersebut KPK memastikan bahwa proses penyidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Bupati Pati Sudewo, masih berproses.

“KPK juga pekan lalu sudah memanggil saudara SDW dalam kapasitas sebagai saksi dalam perkara ini,” ujarnya seperti dilansir dari Kompas.com, Senin (1/9/2025). 

Sementara itu, terkait permintaan surat rekomendasi penonaktifan Sudewo sebagai Bupati Pati, KPK tak memiliki kewenangan untuk memberikan hal tersebut.

Dia mengatakan, tugas dan wewenang KPK adalah melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi.

“Jadi yang menjadi kewenangan dan tugas serta fungsi KPK adalah terkait dengan penegakan hukum penanganan tindak pidana korupsinya."

"Sehingga, KPK fokus terhadap penanganan perkara ini,” ucap dia.

Aksi Berakhir Damai

Sebelumnya telah diberitakan Tribunjateng.com, sekira 500 orang yang tergabung dalam AMPB telah menggelar aksi damai di depan Gedung KPK Jakarta pada Senin (1/9/2025).

Aspirasi yang diniatkan sejak awal pun telah disampaikan kepada perwakilan KPK.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved