Pemilu 2024
Pemilih Pemula didominasi Milenial dan Gen Z, Pengawas Pemilu Wajib Miliki Ini
Pengawas Pemilu tingkat kabupaten, sampai tingkat kecamatan wajib memiliki media sosial. Selain fungsi pengawasan, juga sebagai media informasi
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Muhammad Olies
Ist/Dok Bawaslu Banyumas.
Acara Rakor Kehumasan Panwascam, di Aula Gakumdu Bawaslu Banyumas, Rabu (24/1/2024).
Pembicara lainnya, Muhmad Riza Chamadi menyampaikan, setidaknya terdapat tiga bentuk kekacauan informasi yang sering ditemui, dan perlu diwaspadai.
Pertama, misinformasi, yaitu penyebaran informasi salah yang dibuat tanpa intensi menimbulkan kerugian.
Kedua, disinformasi, yaitu penyebaran informasi salah dengan sengaja.
Metiga, mal-informasi, yaitu tersebarnya informasi faktual yang bertujuan untuk merugikan pihak-pihak tertentu, seperti perundungan siber, dan ujaran kebencian.
"Jadi, peran kehumasan, informasi apapun yang disampaikan publik, harus benar-benar di pastikan kebenarannya.
Karena akan mempengaruhi citra diri," katanya yang juga Dosen Pendidik Pancasila Fakultas Biologi Unsoed. (jti)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Pemilu 2024
Membaca Ulang Partisipasi Pemilih pada Pemilu Tahun 2024: Antara Antusiasme Elektoral dan Kejenuhan |
![]() |
---|
Inilah Sosok Rizqi Iskandar Muda Anggota DPRD Jawa Tengah Termuda Asal Batang, Dilantik Bareng Ayah |
![]() |
---|
Kisah Happy Franz Haloho, Dilantik Jadi Anggota DPRD 2024-2029 Meski Hanya Modal 94 Suara |
![]() |
---|
2 Caleg PDIP Ancam Kepung Gedung DPRD Karanganyar, Jika Tak Dilantik Sebagai Wakil Rakyat |
![]() |
---|
Komeng Raih 5.399.699 Suara, Ternyata Tak Otomatis Jadi Ketua DPD, Justru Malah Nama Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.