Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

Ending Pertandingan Futsal di Banda Aceh, Dua Orang Alami Luka Bacok, Tiga Pelaku Masih Anak-anak

Satreskrim Polresta Banda Aceh telah menetapkan enam orang sebagai tersangka penyerangan Fakhrus Walidan (23) dan M Zulmi (29). 

Editor: deni setiawan
Desain Grafis Tribun Pekanbaru/Didik
ILUSTRASI kasus pengeroyokan. 

TRIBUNJATENG.COM, BANDA ACEH - Enam orang kini telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penyerangan di sebuah warung kopi Kawasan Desa Lamgugop, Kecamatan Syiah Kuala, Kabupaten Banda Aceh.

Tiga dari enam pelaku itu masih bawah umur, sedangkan lainnya remaja.

Akibat penyerangan itu, dua orang mengalami luka bacok dan kini masih dalam perawatan intensif di rumah sakit.

Dari informasi yang dihimpun, kasus tersebut bermula dari pertandingan futsal dua kelompok.

Salah satu kelompok yang kalah dalam pertandingan itu tidak terima dan melakukan serangan ke kelompok yang menang.

Baca juga: KONI Jawa Tengah Gelar Rakerprov 2024: Menuju PON XXI Aceh - Sumut

Baca juga: Gelar Rakerprov, KONI Jateng Bahas Persiapan PON Aceh-Sumut 2024 dan Porprov 2026

Satreskrim Polresta Banda Aceh menetapkan enam orang sebagai tersangka penyerangan Fakhrus Walidan (23) dan M Zulmi (29). 

Fakhrus merupakan mahasiswa asal Simeulue.

Sedangkan Zulmi pekerja bengkel.

Mereka berdua mengalami luka bacok.

Adapun keenam tersangka masih anak-anak dan remaja.

Mereka adalah YF alias Aseng (15), MAB (17), MIS (17), DAL (24), MAD (19), dan FIR (18).

"Pelaku warga Banda Aceh dan Aceh Besar," Kata Kompol Fadillah Aditya Pratama, Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh ini seperti dilansir dari Kompas.com, Rabu (24/1/2024).

Kompol Fadillah menyebutkan, keenam pelaku ditangkap seusai menganiaya korban di warung kopi di kawasan Desa Lamgugop, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh pada Minggu (20/1/2024) dini hari. 

"Hasil interogasi para tersangka, sebelum kejadian mereka berencana akan melakukan tawuran antar remaja di Jalan Teuku Nyak Arif, tepatnya di depan Perpustakaan Wilayah (Puswil) Aceh, Banda Aceh," jelasnya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa gergaji yang dimodifikasi menjadi parang bergerigi.

Baca juga: Viral Isak Tangis Pria Bertampang Preman di Aceh, Anaknya Siswa Madrasah Kini Jadi Penghafal Alquran

Baca juga: "Saya Saja Tidak Menyangka" Cerita Rahmat Syawal, Pemain Liga 3 Asal Aceh Dipanggil Timnas U-20

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved