Berita Viral
Paras Cantik Siswi L yang Bikin Guru di Batam Ini Suka, 6 Kali Digauli di Asrama Yayasan Saat Malam
Kasus ini terungkap saat korban tiba-tiba dikeluarkan dari Yayasan karena ketahuan menjalin hubungan asmara dengan salah seorang guru.
Sementara, dari pengakuan pelaku BR, dia nekat melakukan perbuatan tersebut karena tak bisa menahan hawa nafsunya.
"Karena korban cantik," ujar BR.
BR juga mengaku tindakannya tersebut ia lakukan selama libur semester, mulai dari 20 Desember 2023 sampai 1 Januari 2024.
"Dari waktu itu saya dan korban telah melakukan 6 kali hubungan di asrama putri yayasan, di kamar korban," terangnya.
Atas perbuatan tersebut, pelaku terancam Pasal 81 Ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan Anak.
Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama selama 15 tahun.
Baca juga: Pembunuhan Sadis di Batam, Wanita ASN Dianiaya, Lalu Dibakar
Baca juga: Terungkap Kerangka Wanita yang Ditemukan di Batam Ternyata Korban Pembunuhan, Pelaku Kekasih Sendiri
Pengakuan Tersangka
Diketahui pelaku BR sebagai tenaga pengajar di yayasan tersebut selama 6 bulan dari Juli 2023.
Hubungan asmara dengan korban juga terjalin selama sekira 6 bulan.
Aksi hubungan layaknya suami istri ini terjadi sejak 20 Desember 2023 hingga 1 Januari 2024.
Dalam melancarkan aksinya, dia bahkan naik ke plafon asrama.
"Saya manjat tembok, jalan dari plafon ngelewatin beberapa ruangan, naiknya dari ruang kelas, jaraknya sekira 10 meter dari kamar dia," ujar BR.
Disinggung apakah tidak ketahuan aksinya tersebut, dia menjawab tidak ketahuan.
"Tidak ketahuan, waktu itu libur semester."
"Dia enggak pulang, karena enggak dikasih izin keluarganya buat pulang," tambah BR.
Viral Batam
Batam
Kisah Cinta Guru dan Siswi
UU Nomor 17 Tahun 2016
Kompol Dwi Ramadhanto
Polresta Barelang
feature
| Sosok Sugiri Sancoko Bupati Ponorogo Kena OTT KPK, Segini Kekayaan LHKPN |
|
|---|
| Viral Pernikahan Kakek 110 Tahun dengan Wanita 83 Tahun Lebih Muda |
|
|---|
| Mahar Cek Rp 3 Miliar Milik Mbah Tarman Hilang, Kuasa Hukum: Ketlingsut |
|
|---|
| Pantas Tak Bisa Dibui, Inilah Identitas A: Pria Viral Yang Sengaja Menabrakkan Diri Ke Mobil |
|
|---|
| Disiarkan Live, Petugas Penerima Tamu Buka Isi Amplop Sumbangan, Didata Langsung Gunakan Laptop |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Pelaku-Guru-Cabuli-Siswi-di-Batam.jpg)