Berita Banyumas
Ini Modus Baru Peredaran Sabu di Banyumas: Pesanan Ditanam di Tanah, Diambil Sesuai Shareloc
Sejak 1 sampai 25 Januari 2024, kami mengungkap empat kasus peredaran metamphetamine atau sabu dengan barang bukti 140,46 gram.
TRIBUNJATENG.COM, BANYUMAS - Modus baru transaksi sabu- sabu antara pengedar dengan konsumennya ditemukan pihak kepolisian di wilayah hukum Polresta Banyumas.
Dari para pengedar barang haram yang ditangkap, mereka menjalani transaksi yang tak seperti biasa.
Sabu- sabu kini ditanam di dalam tanah, tak lagi diletakkan di tempat tertentu yang tidak dicurigai.
Setelah ditanam, sang pengedar atau penjual mengirimkan share location kepada si calon pembeli.
Berbekal itu, si pembeli mengambilnya dari dalam tanam sesuai lokasi yang sudah ditentukan.
Baca juga: Warga di Baturraden Banyumas Tangkap Diduga Pelaku Curanmor, Ternyata Malah ODGJ
Baca juga: 11 Tersangka Kasus Narkotika di Banyumas Ditangkap, Bagini Modus Peredarannya
Belum genap sebulan, polisi menangkap lima pengedar sabu-sabu di Kabupaten Banyumas.
Salah satu di antaranya merupakan ibu rumah tangga berinisial ST.
Sedangkan empat lainnya pria berinisial BA, WS, EH, dan LR.
Wakapolresta Banyumas, AKBP Hendri Yulianto mengatakan, total barang bukti sabu-sabu yang disita dari para tersangka itu sebanyak lebih dari 140 gram.
"Sejak 1 sampai 25 Januari 2024, kami mengungkap empat kasus peredaran metamphetamine atau sabu dengan barang bukti 140,46 gram," kata AKBP Hendri seperti dilansir dari Kompas.com, Jumat (26/1/2024).
Selain peredaran sabu, kata AKBP Hendri, dalam periode yang sama pihaknya juga menangkap enam pengedar obat psikotropika dan obat golongan daftar G.
"Kami menyita barang bukti sebanyak 7.237 butir obat psikotropika dan 2.788 obat daftar G," ujar AKBP Hendri.
Baca juga: Alasan Pencuri Kembalikan Kotak Amal Sebuah Masjid di Banyumas, Bukan Karena Menyesal
Baca juga: Pencuri yang Kembalikan Kotak Amal Masjid di Banyumas Bukan karena Insaf, Melainkan Kena Prank
Kasat Narkoba Polresta Banyumas, Kompol Willy Budiyanto mengatakan, modus para pengedar yaitu dengan menanam sabu-sabu itu di tanah.
"Sabu dimasukkan ke plastik, kemudian dimasukkan ke sedotan besar."
"Sedotannya ada warna-warna tertentu menyesuaikan dengan beratnya."
Banyumas
narkoba
narkotika
sabu-sabu
Polresta Banyumas
AKBP Hendri Yulianto
Kompol Willy Budiyanto
UU Nomor 17 Tahun 2023
| Sudah Motor Istri Digadaikan, Suami Ini Tega Lakukan KDRT Istri yang sedang Hamil Tua |
|
|---|
| Miris, Ibu Hamil 8 Bulan Dianiaya Suami, Pemicunya Gadai Motor Istri Tanpa Izin |
|
|---|
| DPRD Banyumas Beri Rekomendasi Optimalisasi Alokasi APBD Fokus Penurunan Kemiskinan |
|
|---|
| 30 Pikap Mahindra Dilepas ke Desa, Banyumas Tancap Gas Jalankan KDMP |
|
|---|
| Ubah Pola Lapor Korban Penipuan Keuangan, OJK Ajak Masyarakat Tinggalkan Cara Lama ke Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/11-orang-tersangka-termasuk-satu-wanita.jpg)