Berita Regional
Oknum TNI Diduga Rudapaksa Siswi SMK di Hotel Surabaya
Oknum anggota TNI diduga merudapaksa seorang siswi kelas 10 SMK, Senin (22/1/2024).
Sedangkan, korban sendiri mendapatkan pendampingan dari anggota Satpol PP yang juga perempuan.
Selain itu, B yang masih kesakitan, langsung mendapatkan perawatan oleh tim medis.
"Setelah pelaku diamankan di Polsek Sawahan, kemudian jajaran polisi koordinasi dengan Pomal untuk penanganan pelaku lebih lanjut," katanya.
Diberitakan sebelumnya, ayah korban, LSA mengatakan, anaknya B (15) berpamitan mengambil beasiswa pemuda tangguh di salah satu bank.
Oleh karena itu, perempuan itu izin terlambat masuk sekolah.
"Anak ini dapat beasiswa, setiap bulannya dapat Rp 200.000 diambil di bank," kata LSA kepada wartawan di Polsek Sawahan, Senin (22/1/2024).
Kemudian, korban menunggu temannya yang sudah janjian di sekitar Monumen Kapal Selam (Monkasel) di Jalan Pemuda, Genteng.
Ketika itu, pelaku secara tiba-tiba menghampiri wanita tersebut.
"Sambil menunggu temannya, kenalan dengan pelaku.
Pelaku bilang minta tolong (diantarkan) ke minimarket karena dia bukan orang sini," jelasnya.
Akhirnya, siswi tersebut bersedia mengantarkan pelaku ke minimarket terdekat dengan lokasi.
Sebab, korban sendiri masih tak merasa ada kejanggalan dari permintaan tolong itu.
Akan tetapi, pelaku secara tiba-tiba memeluk korban ketika masih berada di dalam minimarket tersebut.
Tak hanya itu, lelaki itu juga mengajak korban ke salah satu hotel Jalan Pasar Kembang.
"Masuk ke hotel karena dia (terduga peaku) sudah menginap di situ sebelumnya.
Pria Nyaris Terbakar Hidup-hidup di Gedung yang Dijarah dan Dibakar Massa Jakarta: TNI Gerak Cepat |
![]() |
---|
Aksi Massa di Jogja, 2 Mobil Digulingkan dan Dibakar |
![]() |
---|
Massa Mulai Menjarah dan Membakar Gedung di Jakarta, Bawa Printer, Warga Terjebak Turun Pakai Tali |
![]() |
---|
Bandung Jawa Barat Memanas, Massa Bakar Rumah Aset MPR dan Pagar DPRD Pakai Bom Molotov |
![]() |
---|
Nasib Mahasiswa Yang Ngamuk Karena Skripsinya Dibuang Dosen, Kena Sanksi dan Wajib Ganti Rugi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.