Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Ajakan Nikah Ditolak, Pria Ini Rampok dan Cabuli Pemilik Toko Langganannya

Pria bernama Suratman (44) ditetapkan sebagai tersangka setelah merampok dan mencabuli pemilik toko berinisial TYS (55).

Shutterstock via Kompas.com
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM, SURABAYA - Di Kota Surabaya, Jawa Timur, seorang pria bernama Suratman (44) ditetapkan sebagai tersangka setelah merampok dan mencabuli pemilik toko berinisial TYS (55).

Pelaku sakit hati lantaran ajakannya menikah ditolak oleh korban.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono memberikan keterangan perihal kasus tersebut.

Baca juga: Pengusaha Kopi Disergap Kawanan Perampok Bersenjata Api saat Berkendara Bawa Uang Rp342 Juta

Hendro mengatakan, Suratman yang merupakan warga Jalan Petemon, Sawahan, kerap membeli rokok di toko korban di Jalan Simojawar, Sukomanunggal.

"Tersangka Suratman ini memang (mengenal korban) karena beberapa kali membeli rokok di toko tersebut," kata Hendro di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (26/1/2024).

Kemudian, kata Hendro, pelaku sakit hati karena ajakannya untuk menikah ditolak oleh korban.

"(Tersangka) menawarkan apakah korban bersedia menikah dengannya.

Tidak direspons oleh korban, setelah korban melayani (pelaku yang) membeli rokok, korban menutup tokonya," jelasnya.

Tersangka lantas melakukan aksinya pada Rabu (17/1/2024), sekitar pukul 02.00 WIB.

Dia masuk ke rumah korban dengan melompati pagar besi.

"Yang bersangkutan memanjat pagar, berusaha masuk lewat ventilasi dan berhasil.

Ketika tersangka bertemu dengan korban, melakukan tindakan kekerasan berupa pemukulan," ujarnya.

Tak hanya itu, pelaku juga mengambil uang sejumlah Rp 250.000, dua bungkus rokok, dan perhiasan milik korban.

"Tersangka mengajak korban melakukan tindakan asusila tapi ditolak.

Karena ditolak, Suratman ini melakukan tindak kekerasan kembali dengan memukul korban bagian kepala beberapa kali," ucapnya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved