Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kakek Suyatno di Bojonegoro Tolak Mengaku Curi Ayam Bu Kades Meski Dibayar Rp 1 Miliar

Seorang kakek di Bojonegoro, Suyatno (58) kekeh dengan pengakuannya bahwa ia tidak mencuri ayam milik Bu Kades Siti Kholifah.

Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Tribun Jatim
Kakek di Bojonegoro Tolak Mengaku Curi Ayam Bu Kades Meski Dibayar Rp 1 Miliar 

"Kades membeli ayam itu sebagai mahar. Dibeli dari guru spiritualnya. Seharga Rp 4,5 juta," jelasnya.

Menurut Hanafi, harga ayam mahar itu tidak masuk akal jika dimasukkan dalam suatu perkara pidana.

Namun, lanjut dia, pihaknya tetap akan mengikuti proses persidangan kliennya ini hingga akhir.

Untuk diketahui, dalam dakwaan, JPU Dian Laralika Filintani menjerat Suyatno dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan.

Dengan dua pasal itu, Suyatno terancam hukuman penjara maksimal lima tahun.


(*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved