Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Mata Lokal Memilih

Soal Pernyataan Presiden Boleh Memihak dan Kampanye, Jokowi: Jangan Ditarik ke Mana-mana

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan mengenai pernyataannya beberapa waktu lalu yang menyebut bahwa presiden boleh memihak dan berkampanye

Editor: muslimah
ISTIMEWA/Dok Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi menunjukkan soal aturan presiden dan wakil presiden boleh kampanye, di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (26/1/2024). 

TRIBUNJATENG.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan mengenai pernyataannya beberapa waktu lalu yang menyebut bahwa presiden boleh memihak dan berkampanye.

Saat itu, pernyataan tersebut diungkapkan Jokowi untuk menjawab pertanyaan dari wartawan mengenai apakah boleh menteri berkampanye.

Menjawab pertanyaan tersebut, Jokowi mengatakan bahwa secara aturan menteri, bahkan presiden diperbolehkan berkampanye.

Dalam video yang diunggah kanal youtube Sekretariat Presiden, Presiden Jokowi bahkan sampai menunjukan pasal dan undang-undang yang tertulis dalam kertas besar.

Baca juga: Meski Kecewa, Cak Imin Minta Jokowi Tiru SBY Cuti untuk Kampanye

Baca juga: Bos PSIS Semarang Yoyok Sukawi Tak Bercanda Soal Joel Kojo: Kenalkan Dia ke Saya

Aturan yang memperbolehkan presiden berkampanye adalah pasal 299, UU No. 7/2017 tentang pemilihan Umum (Pemilu).

"Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 jelas menyampaikan di pasal 299 bahwa presiden dan wakil presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye. Jelas?" kata Jokowi, dalam unggahan di kanal youtube Sekretariat Presiden, Jumat (26/1).

Presiden pun meminta pernyataannya tersebut jangan difsirkan lain, karena ia hanya menyampaikan ketentuan pemilu yang memperbolehkan presiden memihak atau berkampanye, sepanjang mengajukan cuti, dan tidak menggunakan fasilitas negara.

"Itu yang saya sampaikan ketentuan mengenai UU Pemilu, jangan ditarik ke mana-mana. Kemudian juga pasal 281 juga jelas, bahwa kampanye dan pemilu yang mengikutsertakan presiden dan wakil presiden harus memenuhi ketentuan, tidak menggunakan fasilitas dalam jabatan, kecuali fasilitas pengamanan, dan menjalani cuti di luar tanggungan negara," bebernya.

"Sudah jelas semua kok. Sekali lagi jangan lagi ditarik ke mana-mana. Jangan diinterpestasikan ke mana-mana. Saya hanya menyampaikan ketentuan perundang undangan karena ditanya," sambung Jokowi.

Ganjar mempersilakan

Calon Presiden nomor urut tiga Ganjar Pranowo menjawab pertanyaan saat diwawancarai di Jakarta, Rabu (13/12/2023). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Calon Presiden nomor urut tiga Ganjar Pranowo menjawab pertanyaan saat diwawancarai di Jakarta, Rabu (13/12/2023). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS)

Adapun, capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo mengaku tidak mempersoalkan jika presiden ikut kampanye pemilu.

Ia pun mempersilakan jika Presiden Jokowi ikut berkampanye untuk pemilu 2024.

"Ya silakan saja, karena beliau (Presiden Jokowi-Red) sudah menyampaikan itu," katanya, ditemui di Stadion Golo Dukal, Ruteng, Kabupaten Manggarai, NTT, Jumat (26/1).

Menurut dia, presiden berkampanye juga tidak menyalahi aturan. Namun, ia berujar, situasi politik hari ini tampak berbeda jika Presiden Jokowi ikut berkampanye.

Pertama, Ganjar menilai, akan ada yang membandingkan pernyataan Jokowi sebelumnya agar semua pejabat publik dan aparatur sipil negara (ASN) harus netral.

"Ketika kemudian situasinya mungkin agak berbeda, maka semua akan membandingkan pada saat kita di-briefing, gubernur, kepala daerah, semua harus netral," ujar mantan Gubernur Jateng itu.

Ia berpandangan bahwa jika presiden ikut berkampanye, akan ada risiko yang harus diterima.

Risiko itupun, menurut dia, berkaitan tentang demokrasi yang berjalan di Indonesia.

"Kondisi ini akan mengambil risiko besar pada demokratisasi dan demokrasi yang akan berjalan," ucap politikus PDI Perjuangan itu.

Ganjar pun sepakat dengan Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin yang mendorong Bawaslu mengusut dugaan pelanggaran pemilu, yakni terkait dengan penyaluran bantuan sosial (bansos) dan rekaman video acungan dua jari dari mobil kepresidenan Indonesia-1 yang viral di media sosial.

Ia berharap, pernyataan Wapres bisa mengingatkan pejabat untuk membedakan antara tugas negara dan waktu kampanye.

"Maka kenapa para pejabat mesti paham betul kapan melaksanakan tugas kenegaraan dan pemerintahan, dan kapan berkampanye, sehingga tidak memanfaatkan (bansos dan mobil kepresidenan-Red) seperti itu," tukasnya.

Ganjar menyatakan, sudah mengingatkan jauh-jauh hari agar bansos tidak dipolitisasi menjelang hari pemungutan suara.

"Ya saya kemarin sudah bicara, pasti akan terjadi sesuatu, politisasi dari seluruh fasilitas yang ada," tuturnya.

Ia pun berharap, Bawaslu segera menindaklanjuti permintaan Wapres Ma'ruf setelah mendapat laporan masyarakat. Hal itu untuk memastikan pemilu 2024 kondusif.

"Kalau Pak Wapres bilang seperti itu, maka penting buat saya untuk ditindaklanjuti (Bawaslu-Red) dari semua yang dilaporkan masyarakat, sehingga pemilu kita harapkan bisa damai," tandasnya.

Tiru SBY

Sementara, cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar meminta Presiden Jokowi meniru sikap Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang sempat mengajukan cuti ikut berkampanye untuk memenangkan Partai Demokrat di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014.

Saat itu, SBY masih menjabat presiden.

“Kalau (Jokowi) berpihak, harus cuti segera. Kami hormat kepada Pak SBY, dan Pak Jokowi tolong belajar dari Pak SBY,” ujarnya, di kawasan Badung, Bali, Jumat (26/1).

Ia juga kembali menyatakan kekecewaannya atas pernyataan Jokowi yang mengatakan sebagai presiden punya hak untuk berkampanye dan berpihak di pilpres 2024.

Baginya, Jokowi tak menunjukkan sikap sebagai seorang pemimpin Indonesia yang mestinya berdiri di atas semua golongan, termasuk mengayomi semua kontestan pada pilpres 14 Februari nanti.

“Ya kami sangat bersedih kalau punya presiden, kemudian memilih jalan yang tidak untuk semua,” ucapnya.

Cak Imin menyebut, masyarakat pun protes dengan sikap Presiden Jokowi itu. Menurut dia, masyarakat ingin Jokowi tetap netral pada kontestasi elektoral 14 Februari.

“Kok tiba-tiba presiden enggak mau netral itu loh, kenapa? Tapi, hampir seluruh rakyat protes, presiden harus tetap netral dan tidak berpihak pada siapa pun,” tuturnya.

Baginya, penolakan ketidaknetralan Jokowi menunjukkan adanya gerakan perubahan di masyarakat.

“Penolakan terhadap presiden tidak netral dan harus netral menunjukkan suara perubahan nyata, dan menjadi harapan seluruh rakyat Indonesia,” bebernya.

Ia menekankan, semestinya Jokowi tetap berada di tengah semua pihak yang berkontestasi. Sebab, sebagai pemimpin tertinggi di Tanah Air, nantinya Jokowi bisa mendamaikan pihak-pihak yang berseteru karena pilpres 2024.

Namun, Cak Imin berujar, situasi itu tidak akan tercapai jika mantan Wali Kota Solo itu tak mengambil sikap sebagai negarawan.

“Kalau ada pendukung A, pendukung B, bentrok. Presiden memihak, piye? Repot enggak?" tukasnya.

"Ini tanda-tanda zaman kebenaran akan terwujud, rakyat sudah berani bersuara. Oleh karena itu saya meyakini dan menyaksikan gelombang perubahan itu tidak bisa dibendung,” sambungnya. (Tribunnews/Taufik Ismail/Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya/Tatang Guritno)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved