Pemilu 2024
Bawaslu Temukan 2 Pengurus Parpol di Blora Dilantik Jadi KPPS
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blora mengungkap temuan kontroversial terkait dua orang pengurus partai
TRIBUNJATENG.COM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blora mengungkap temuan kontroversial terkait dua orang pengurus partai politik (parpol) yang dilantik sebagai anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Kedua anggota KPPS ini diketahui bertugas di Kecamatan Jepon, yaitu di Desa Jatirejo dengan inisial WEM dan di Kelurahan Jepon dengan inisial AM.
Ketua Bawaslu Kabupaten Blora, Andika Fuad Ibrahim, menyampaikan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti temuan ini setelah menerima laporan dari Panwaslu Kecamatan Jepon.
"Temuan dua anggota KPPS tersebut, berasal dari temuan Panwaslu Kecamatan Jepon, sudah dilakukan tindaklanjut, termasuk diklarifikasi Panwaslu Kecamatan Jepon," kata Andika dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan pada Minggu (28/1/2024).
Menurut Andika, sesuai dengan mekanisme penanganan pelanggaran, temuan kontroversial ini telah diteruskan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Blora pada hari yang sama.
"Lima orang kami panggil, dari ketua parpol tingkat kecamatan, terlapor, kemudian PPS Desa Jatirejo dan PPS Kelurahan Jepon.
Sudah kami teruskan juga dugaan pelanggaran administratif pemilu ini ke KPU, hasil kajian kami terbukti," ujar dia.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Blora, Irfan Syaiful Maskur menambahkan temuan oleh Panwaslu Kecamatan Jepon diregister pada Kamis, 25 Januari 2024 usai KPPS terlantik.
"Temuan tanggal (25/1/2024), sesuai prosedur ada waktu maksimal 14 hari kerja," ucap dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengurus Parpol di Blora Dilantik Jadi KPPS, Bawaslu Surati KPU"
Membaca Ulang Partisipasi Pemilih pada Pemilu Tahun 2024: Antara Antusiasme Elektoral dan Kejenuhan |
![]() |
---|
Inilah Sosok Rizqi Iskandar Muda Anggota DPRD Jawa Tengah Termuda Asal Batang, Dilantik Bareng Ayah |
![]() |
---|
Kisah Happy Franz Haloho, Dilantik Jadi Anggota DPRD 2024-2029 Meski Hanya Modal 94 Suara |
![]() |
---|
2 Caleg PDIP Ancam Kepung Gedung DPRD Karanganyar, Jika Tak Dilantik Sebagai Wakil Rakyat |
![]() |
---|
Komeng Raih 5.399.699 Suara, Ternyata Tak Otomatis Jadi Ketua DPD, Justru Malah Nama Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.