Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Dinkes Jepara: Program Fasilitas Rawat Inap Gratis Masih Dilanjutkan Tahun Ini

Jika ada warga Kabupaten Jepara yang memenuhi kriteria miskin, otomatis akan dimasukkan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: deni setiawan
PEMKAB JEPARA
Suasana rapat kerja Komisi C DPRD Kabupaten Jepara dengan Dinkes dan beberapa OPD lainnya di Lingkungan Pemkab Jepara, Senin (29/1/2024). 

Status ini dibuktikan dengan surat rekomendasi, dari petinggi desa setempat maupun Dinsos. 

“Kami tentunya tetap membantu merawat."

"Tidak mengabaikan dan tidak akan menolak masyarakat yang dalam kondisi darurat, apalagi yang sangat membutuhkan bantuan,” ujarnya.

Layanan rawat inap gratis kelas tiga tersebut hanya berlaku di dua rumah sakit di Jepara

Yakni, RSUD RA Kartini dan RSI Sultan Hadlirin.

Baca juga: Sekda Jepara Ingin FKTP Maupun Puskesmas Beri Pelayanan Terbaik Untuk Masyarakat

Baca juga: Sekda Jepara Ingin FKTP Maupun Puskesmas Beri Pelayanan Terbaik Untuk Masyarakat

Berjalannya program bantuan kesehatan ini, beriringan dengan proses verifikasi kelayakan oleh Dinsos. 

Jika memenuhi kriteria warga miskin, otomatis akan dimasukkan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

Sehingga sewaktu-waktu kembali sakit sudah memiliki jaminan kesehatan

“Agar bisa lebih valid lagi, bersama-sama Dinsos akan diusulkan mendapat KIS,” tuturnya.

Langkah ini diambil agar fasilitasi bantuan lebih tepat sasaran. 

Jika upaya itu tak dilakukan, berakibat terjadi pembengkakan anggaran.

Dampaknya, program tersebut tidak bisa bergulir untuk periode satu tahun.

Bahkan, dapat menambah utang pemerintah ke rumah sakit. 

“Pada 2023, kami masih punya tunggakan untuk bayar RSUD dan RSI Rp9,275 miliar,” bebernya.

Kendati berutang, Kepala Dinkes Kabupaten Jepara meyakinkan bahwa dua rumah sakit ini masih masih melayani program rawat inap gratis kelas tiga itu. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved