Berita Jepara
Dinkes Jepara: Program Fasilitas Rawat Inap Gratis Masih Dilanjutkan Tahun Ini
Jika ada warga Kabupaten Jepara yang memenuhi kriteria miskin, otomatis akan dimasukkan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: deni setiawan
“Direktur RSUD dan RSI sudah kami panggil dan berikan pengarahan."
"Dengan kondisi apapun, kami wajib memberikan pertolongan."
"Terpenting ditolong terlebih dahulu,” imbuhnya.
Baca juga: Pemkab Jepara Gelontorkan Rp 9 Miliar Untuk Menjamin Kesehatan Warga Miskin, Ini Pesan Pj Bupati
Baca juga: 15 persen Warga Jepara Tak Miliki BPJS, Pj Bupati Minta Lurah Camat Edukasi Masyarakat
Bagi warga yang mampu dari sisi ekonomi, pihaknya akan mendorong untuk segera mendaftar BPJS mandiri dan bagi warga miskin dilakukan pendataan kembali untuk dipastikan memperoleh Jaminan kesehatan BPJS atau JKN KIS.
Kepada masyarakat, Ika berpesan agar jangan mengurus kepesertaan JKN-KIS ketika sudah jatuh sakit.
Sebab baru dapat digunakan setelah 14 hari oleh peserta baru.
Dengan program jaminan itu, setiap warga dipastikan memiliki akses layanan kesehatan tanpa kendala.
“Tugas kami selanjutnya adalah memfokuskan pelayanan kesehatan ke arah preventif dan promotif,” kata dia.
Agar jaminan pelayanan kesehatan ini menjangkau seluruh masyarakat Jepara, pihaknya mengajak keterlibatan pengusaha.
Mengalokasikan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR bagi warga di lingkungan sekitar.
“Selain membayarkan jaminan kesehatan atas karyawannya, diharapkan juga bisa membantu dengan mengucurkan CSR di lingkungan sekitar untuk jaminan kesehatan,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jepara Nur Hidayat menekankan pentingnya menciptakan komunikasi efektif pada masyarakat.
Harapannya tak terjadi kesalahpahaman publik atas peraturan kebijakan yang berlaku.
“Aduan yang diterima itu sebagian besar karena adanya miskomunikasi yang tidak selaras."
"Berikan pemahaman kepada masyarakat,” kata dia. (*)
Baca juga: Mauricio Souza Tetap Yakin Madura United Bisa Curi Poin di Kandang Persis Solo
Baca juga: Hoaks! Mikel Arteta Marah Dikaitkan Barcelona, Bantah Rumor Jadi Pengganti Xavi Hernandez
Baca juga: KPU Solo: 5.190 Lembar Surat Suara Pilpres 2024 Rusak, Penggantinya Belum Diterima
Baca juga: Tewasnya Balita 2 Tahun Warga Pemalang Masih Jadi Misteri, Ditemukan Mengambang di Sungai Jamuran
tribunjateng.com
tribun jateng
Jepara
Pemkab Jepara
Dinkes Kabupaten Jepara
Rawat Inap Gratis di Jepara
RSUD RA Kartini
Nur Hidayat
DPRD Kabupaten Jepara
Mudrikatun
RSI Sultan Hadlirin
kesehatan
1.820 PPPK Paruh Waktu Jepara Akan Dilantik 1 Januari 2026 |
![]() |
---|
Imbas Demo Berujung Kericuhan, Pengukir Kayu Jepara Keluhkan Penurunan Kunjungan Turis Asing |
![]() |
---|
Bupati Jepara Turun ke Bawah, Pekan Ini Serap Aspirasi Kiai dan tokoh Masyarakat |
![]() |
---|
Pemkab Jepara Kaji Ulang Gaji dan Tunjangan DPRD, Ketua DPRD Ikuti Arahan |
![]() |
---|
Nelayan Jepara Hilang 4 Hari Ditemukan Meninggal di Perairan Pulau Panjang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.