Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu 2024

Surat Suara Pemilu 2024 Tak Layak di Kota Semarang Masih di Bawah Standar Deviasi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menemukan adanya surat suara tak layak selama proses penyortiran dan pelipatan.

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Eka Yulianti Fajlin
Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom memberikan arahan saat proses sortir lipat surat suara di gudang logistik KPU Kota Semarang, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menemukan adanya surat suara tak layak selama proses penyortiran dan pelipatan.

Jumlah surat suara tidak layak ini diklaim tergolong sangat sedikit karena di bawah standar deviasi. 

Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom mengatakan, surat suara kurang layak ini sudah dilaporkan kepada KPU RI. 


"Jumlahnya sangat sedikit di bawah standar deviasi 0,5 persen," ungkap Nanda, sapaannya, Senin (29/1/2024). 


Nanda menyebut, rata-rata surat suara tidak layak di Semarang hanya 0,2 - 0,3 persen dari jumlah total masing-masing jenis surat suara.

Menurutnya, angka itu masih dalam status amam dan dapat dimaklumi. Saat ini, surat suara tidak layak tersebut masih dalam proses penggantian. 


"Kami menyebutnya bukan rusak tapi tidak layak. Misalnya, ada bercak, sobek karena proses produksinya.

Pada saat sortir lipat kemarin, dilakukan pengecekan," paparnya. 


Saat ini, lanjut Nanda, KPU sedanh melakukan proses pengesetan dan pengepakan logistik per kecamatan.

Pengepakan dan pengesetan telah dimulai sejak 24 Januari.

Rencananya, distribusi logistik ke setiap kecamatan akan dilakukan awal Februari. 


"Modelnya bertahap. Satu hari ada 1 - 2 kecamatan yang kami kirim. Hari ini proses pengepakan," katanya. 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved