Pemilu 2024
Cak Imin Sebut KKN Merajalela, "Kalau Tak Punya Orang Dalam, Minimal Punya Paman"
Calon wakil presiden 01, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menyoroti meningkatnya kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang meresahkan.
TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, calon wakil presiden 01, menyampaikan bahwa tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) saat ini menjadi permasalahan yang merambah ke berbagai lapisan masyarakat.
Dalam sambutannya di Konsolidasi TPES-50 Pekalongan Raya di Gedung Pertemuan Amanjiba, Kota Pekalongan, pada Selasa (30/1/2024), Cak Imin juga menyoroti peran orang dalam (ordal) yang terkait erat dengan praktik KKN tersebut.
Cak Imin tidak hanya sebatas itu, ia juga mengangkat isu mengenai hubungan keluarga yang diduga memiliki keterkaitan dengan cawapres Gibran Rakabuming Raka dan hakim konstitusi Anwar Usman.
"KKN merajalela, bukan? Ordal, untuk kemajuan diperlukan orang dalam. Jika tidak memiliki orang dalam, setidaknya memiliki paman. Apabila relasi keluarga tersebut ordal, maka begitulah," ungkapnya.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa praktik KKN perlu diperbaiki agar sejalan dengan semangat reformasi dan demokrasi.
Cak Imin menekankan bahwa Indonesia adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan. Semua warga negara harus diperlakukan sama di hadapan hukum dan pemerintah.
"Negara ini adalah negara hukum, bukan negara yang dikuasai oleh segelintir orang," tambahnya.
Membaca Ulang Partisipasi Pemilih pada Pemilu Tahun 2024: Antara Antusiasme Elektoral dan Kejenuhan |
![]() |
---|
Inilah Sosok Rizqi Iskandar Muda Anggota DPRD Jawa Tengah Termuda Asal Batang, Dilantik Bareng Ayah |
![]() |
---|
Kisah Happy Franz Haloho, Dilantik Jadi Anggota DPRD 2024-2029 Meski Hanya Modal 94 Suara |
![]() |
---|
2 Caleg PDIP Ancam Kepung Gedung DPRD Karanganyar, Jika Tak Dilantik Sebagai Wakil Rakyat |
![]() |
---|
Komeng Raih 5.399.699 Suara, Ternyata Tak Otomatis Jadi Ketua DPD, Justru Malah Nama Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.