Pemilu 2024
H-15 Pemilu 2024, Panwascam di Pekalongan Digenjot Tatacara Penyelesaian Sengketa dan Tungsura
Pengawas kecamatan di Kabupaten Pekalongan diberikan edukasi, tatacara penyelesaian sengketa dan pemahaman pemungutan dan penghitungan suara
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Pengawas kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Pekalongan diberikan edukasi, tatacara penyelesaian sengketa dan pemahaman pemungutan dan penghitungan suara (tungsura), di Hotel Howard Jonson Pekalongan, Selasa (30/1/2024).
Dalam kegiatan yang digelar H-15 Pemilu 2024 ini, Bawaslu Kabupaten Pekalongan mengundang dua narasumber Yakni Profesor Dr Purwo Susongko dan anggota KPU Jawa Tengah Muhammad Machrus.
Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Pekalongan Teguh Setiawan mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan ialah sosialisasi peraturan Bawaslu dan produk hukum non Bawaslu.
Tujuannya, memberikan pemahaman mengenai Peraturan Bawaslu Nomor 9 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa.
"Nanti untuk narsum kedua, kita lanjut dengan produk hukum non Bawaslu atau PKPU Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Dalam Pemilihan Umum," kata Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Pekalongan Teguh Setiawan.
Baca juga: Anggota Panwascam Diduga Memeras, Caleg Nasdem Akan Lapor Bawaslu Sidoarjo
Baca juga: Bawaslu Batang Dorong Panwascam Publikasikan Hasil Pengawasan di Medsos
Baca juga: Bawaslu Kabupaten Tegal Gelar Rapat Persiapan Penyelesaian Sengketa Pemilu 2024 dengan KPU & Parpol
Ia menjelaskan, materi pertama ini untuk memberikan pemahaman kepada Panwascam, saat terjadi sengketa di tingkat kecamatan. Sehingga, Panwascam sudah bisa menyelesaikan sengketa itu.
"Artinya teorinya sudah dapat nanti tinggal implementasi di lapangan," jelasnya.
Kemudian, saat disinggung potensi sengketa yang banyak terjadi di kecamatan, ia mengatakan, untuk sengketa di tingkat kecamatan banyak terjadi di APK atau baliho.
Misalnya, pemasangan APK yang menutupi APK yang lainnya.
"Banyak yang seperti itu untuk sengketa di tingkat kecamatan," imbuhnya.
Teguh berharap, kegiatan ini diharapkan juga bisa memberikan edukasi kepada Panwascam mengenai teknis pemungutan dan penghitungan suara.
"Jadi, ada kesamaan paham antara KPU dan Bawaslu dengan sumber yang sama, sehingga nanti bisa saling memahami hal-hal yang ada di TPS," tambahnya. (Dro)
Membaca Ulang Partisipasi Pemilih pada Pemilu Tahun 2024: Antara Antusiasme Elektoral dan Kejenuhan |
![]() |
---|
Inilah Sosok Rizqi Iskandar Muda Anggota DPRD Jawa Tengah Termuda Asal Batang, Dilantik Bareng Ayah |
![]() |
---|
Kisah Happy Franz Haloho, Dilantik Jadi Anggota DPRD 2024-2029 Meski Hanya Modal 94 Suara |
![]() |
---|
2 Caleg PDIP Ancam Kepung Gedung DPRD Karanganyar, Jika Tak Dilantik Sebagai Wakil Rakyat |
![]() |
---|
Komeng Raih 5.399.699 Suara, Ternyata Tak Otomatis Jadi Ketua DPD, Justru Malah Nama Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.