Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pengakuan Rendi, Pengamen Yang Viral Karena Meludahi Wisatawan Karena Terpengaruh Minuman Keras

Inilah tampang Rendi, pengamen yang telah meludahi wisatawan di Palembang meminta maaf atas perbuatannya karena terpengaruh tuak.

Editor: raka f pujangga
(via Sripoku.com)
Rendi pengamen yang meludahi wisatawan di BKB diamankan oleh petugas gabungan, Minggu (29/1/2024). 

TRIBUNJATENG.COM - Inilah tampang Rendi, pengamen yang telah meludahi wisatawan di Palembang.

Aksi pengamen tersebut viral di media sosial.

Petuga juga tak butuh waktu lama untuk menangkapnya.

Baca juga: Tampang Pengamen Garang Saat Ludahi Wisatawan, Melas saat Ditangkap Satpol PP

Setelah ditangkap polisi, kini ia pasang wajah melas.

 

Belakangan diketahui pengamen yang membuat resah wisatawan tersebut bernama Rendi warga Kecamatan Seberang Ulu I.

Ia meludahi wisatawan di Benteng Kuto Besak (BKB), pada Minggu (28/1/2024).

Pemerintah Kota Palembang melalui Satpol PP dan Dinas Perhubungan dan pihak kepolisian langsung mencari pengamen bermasalah tersebut.

Tidak butuh waktu lama, pengamen tersebut diamankan petugas.

Rendi sempat dibawa petugas ke pos sebelum dibawa Jatanras Polda Sumsel.

Kabid Bina Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Sat Pol PP Kota Palembang, Cherly, ungkap kronologi kejadian.

Yakni setelah beredarnya video pengamen yang meludahi wisatawan, anggota Dishub dan Satpol PP langsung melaporkan kejadian tersebut ke pimpinan.

"Dilakukan patroli 4 yang tugas memang menjaga wisata BKB," ujarnya.

"Setelah anggota banyak, kemudian dilakukan pencarian dan pelaku diamankan saat ngamen lagi di salah satu bus wisata," imbuh Cherly.

Menurut dia, pelaku dibawa oleh kepolisian karena sudah melakukan pemalakan dan pemaksaan.

"Kalau sudah melakukan pemalakan dan pemaksaan sudah masuk tindakan kriminal," kata dia.

Selain itu pelaku Rendi diketahui juga dalam pengaruh minuman jenis tuak.

Baca juga: Inilah Sosok HS Pengamen Tajir di Yogyakarta: Ngamen 6 Jam Dapat Rp 510.000, 4 Hari Sudah Setara UMR

Hal ini terungkap dari video saat pelaku diamankan oleh pihak kepolisian.

Di dalam video tersebut, Rendi sempat meminta maaf atas perbuatan yang sudah ia lakukan.

"Mohon maaf," kata Rendi, melansir Sripoku.com. (*)

 

Artikel ini sudah tayang di Tribunjatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved