Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Mata Lokal Memilih

Penjelasan KPU Purbalingga Terkait Uang Transport yang Dipertanyakan KPPS

Anggota Kelompok Pelaksana Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 di Kabupaten Purbalingga mempertanyakan uang transport dan uang harian

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Permata Putra Sejati
Terlihat lansia umur 80 tahun saat ikut simulasi pencoblosan dan pemungutan surat suara di KPU Purbalingga, Selasa (30/1/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purbalingga menanggapi terkait uang transport dan uang harian Bintek yang dipertanyakan anggota Kelompok Pelaksana Pemungutan Suara (KPPS).

Anggota Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purbalingga, Widyo Wibowo, mengatakan masih diproses di bagian keuangan. 

"Ini terkait administrasi saja. Secepatnya akan cair dan dibayarkan, karena merupakan hak anggota KPPS," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (30/1/2024).

Sebelumnya sempat ramai Anggota Kelompok Pelaksana Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 di Kabupaten Purbalingga mempertanyakan uang transport dan uang harian yang belum diterima. 

Baca juga: Taufiq Kaget, Rumah Seisinya Hangus Terbakar, Ia Hanya Menemukan Al Quran yang Masih Utuh

Baca juga: Tiap Hari Rumah Syahrul di Kendal Dihujani Kiriman Barang hingga Jasa Sedot WC, Cewek Ini Pelakunya

Mereka beranggapan uang tersebut dibayarkan saat pelantikan dan pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bintek) yang sudah dilaksanakan.

Sejumlah anggota KPPS sempat mempertanyakan mengapa uang transport dan uang transport belum diberikan.

Padahal pelantikan dan Bintek sudah dilaksanakan. 

Salah satu anggota KPPS di Kelurahan Purbalingga Wetan, Antonius Yoyo mengatakan teman-teman KPPS memang sempat mempertanyakan ini. 

Pelantikan 20.748 anggota KPPS secara serentak dilaksanakan, Kamis (25/1/2024).  

Mereka akan ditempatkan di 2.964 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Purbalingga saat pemungutan suara.

Masing-masing TPS akan terdapat 7 anggota KPPS.

Dia menjelaskan, setelah pelantikan dilaksanakan Bintek serentak oleh masing-masing PPS. 

Materi yang disampaikan mulai dari pra-pemilihan, hasil penghitungan suara, dan penggunaan aplikasi Sirekap yang digunakan untuk rekapitulasi perolehan suara.

Pada Pemilu 2024 KPU RI menetapkan nominal honor Ketua KPPS Rp1.2 juta dan anggota Rp1.1 juta.

Mereka akan bertugas saat pemungutan suara untuk melakukan penghitungan suara Pileg dan Pilpres tahun 2024.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved