Pilpres 2024
Wedhus dan Asuog Seret Butet Kertaredjasa ke Laporan Ujaran Kebencian: Apa Saya Nyebut Nama Jokowi?
Ucapan Butet yang dinilai menghina yakni asu dan wedhus. Projo DIY menilai kata-kata Butet Kertaredjasa merupakan bentuk penghinaan terhadap Jokowi
TRIBUNJATENG.COM - Relawan Pro Jokowi (Projo) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melaporkan budayawan Butet Kartaredjasa ke polda setempat, Selasa (30/1/2024).
Kata Wedhus dan Asuog yang disebut Butet dinilai menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pengaduan itu atas dasar dugaan ujaran kebencian yang dilontarkan Butet Kartaredjasa terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada saat kegiatan berpantun di acara kampanye akbar PDIP bersama Ganjar Pranowo di Alun-alun Wates, Kulon Progo, Minggu (28/1/2024).
Laporan Projo DIY tersebut tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan nomor STTLP/114/I/2024/SPKT/Polda DIY tertanggal 30 Januari 2024. Tertulis sebagai pelapor adalah Aris Widihartanto.
Di dalam surat tanda penerimaan laporan tertulis, pelapor melihat video Butet Kertaredjasa sedang berorasi dan mengucapkan kata-kata yang menghina Presiden Jokowi. Ucapan Butet yang dinilai menghina yakni asu dan wedhus.
Projo DIY menilai kata-kata Butet Kertaredjasa tersebut merupakan bentuk penghinaan terhadap Presiden Jokowi.
"Hari ini kita melaporkan Mas Butet Kertaredjasa pada saat acara tanggal 28 Januari kemarin di Alun-alun Wates, Kulon Progo," ujar Ketua Projo DIY Aris Widihartanto saat ditemui di Mapolda DIY, Selasa (30/01/2024).
Baca juga: Polisi Temukan Ada Akses Ilegal di Kasus Peretasan Akun Whatsapp Butet Kertaradjasa
Baca juga: Pernyataan Butet Kartaredjasa Dinilai Menyesatkan, "Faktanya, Tidak Ada Intimidasi"
Baca juga: Mahfud MD Minta Jadwal Bertemu Presiden Jokowi: Ingin Tunjukkan Etika Orang Jawa
Dia menilai kata-kata yang dilontarkan Butet tidaklah elok. Butet sebagai budayawan, kata Aris, seharusnya memberikan contoh budaya yang baik kepada generasi muda.
"Jadi hari ini kita mencoba untuk mengupayakan pelaporan terhadap beliau. Karena kita melihat beliau sepertinya juga putus asa. Sehingga tindakan yang dilakukan juga ngawur dan membabi buta," tandasnya.
Diungkapkan Aris, kampanye politik seharusnya disisi dengan menyampaikan program-program dari pasangan capres dan cawapres.
"Seharusnya ketika kampanye politik itu menjelaskan program Mas Ganjar-Prof Mahfud, malah Beliau memanfaatkan kegiatan kampanye untuk melakukan penghinaan terhadap Bapak Jokowi," tuturnya.
"Harusnya Mas Butet seorang budayawan yang sudah senior lebih bijak ketika menyampaikan sesuatu," imbuhnya.
Koordinator Bidang Hukum dan Advokasi TKD Prabowo-Gibran, Romie Habie menambahkan datang ke Mapolda DIY untuk mendampingi Projo DIY.
"Alat bukti kita kumpulkan, karena alat bukti itu pertama memang ada pada saat kampanye ada saksi yang menyaksikan langsung terkait dengan orasi dari Bapak Butet. Terus kedua ada rekaman juga sebagai bentuk bukti," tuturnya.
Romie menuturkan akan mengawal kasus ini. Sehingga proses hukumnya berjalan normal.
"Kami mengawal, karena kami di bidang advokasi dan hukum maka kami mengawal mereka secara bantuan hukum, pendampingan hukum," ucapnya.
Sementara itu Kasubbid Penmas Bidhumas Polda DIY AKBP Verena Sri Wahyuningsih membenarkan adanya pelaporan tersebut.
"Benar hari ini ada laporan tersebut, akan kami pelajari dan tindaklanjuti," tuturnya.

Baca juga: Jokowi Bagi-bagi Beras Premium di Bantul, Ribuan Warga Teriak Setuju Bantuan Dilanjutkan
Sedangkan Butet Kartaradjasa saat ditemui awak media secara umum menghormati upaya hukum yang dilakukan para relawan Projo tersebut.
"Boleh boleh saja. Tapi kalau saya menanggapi kan gak tahu apa yang dilaporkan. Saya kan hanya menyatakan pemikiran saya. Bagian dari kebebasan berekspesi yang dijamin oleh Undang-undang Dasar 1945," kata Butet kala ditemui awak media, Selasa siang.
Butet berpendapat sebagai seniman, dirinya boleh secara bebas mengartikulasikan pikiran melalui media seni.
"Saya seorang penulis bisa berekspresi entah itu lewat cerpen, puisi, pantun atau bisa juga di seni pertunjukan karena saya seorang aktor. Saya juga pelukis saya bisa mengekspresikan diri secara bebas di kanvas atau kertas. Itu bagian sewajarnya," jelasnya.
Saat disinggung dasar pelaporan karena menganalogikan Presiden Jokowi seperti binatang, Butet membantah hal itu dan memiliki tafsir berbeda dengan pelapor.
"Kata-kata binatang yang mana? Wedhus? (Kambing) Lah, nek ngintil (kalau sukanya ngikut) itu siapa? Kan saya hanya bertanya kepada khalayak. Yang ngintil siapa? Wedhus, berarti yang tukang ngintil kan wedhus. Tafsir saja. Apa saya nyebut nama Jokowi? Saya bilang ngintil kok," jelasnya.
Butet menegaskan pantun yang dibacakan saat kampanye akbar PDIP di Kulon Progo adalah sebuah kritikan terhadap Presiden Jokowi dalam bentuk pantun.
Bermula dari pantun
Budayawan Butet Kartaredjasa membacakan pantun dalam acara kampanye pasangan calon nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Hajatan Rakyat "Harapan Jutaan Rakyat" di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Minggu (28/1/2024).
Butet sempat menyampaikan beberapa bait pantun yang meminta warga Kulon Progo untuk memilih Ganjar.
"Kulon Progo bangga punya bandara. Melengkapi Jogja yang istimewa. Kita semua berkumpul di sini mengikat tali bersama Ganjar-Mahfud, menggelorakan revolusi cinta. Pilih nomor telu (tiga)," seru Butet.
Selain untuk turut memeriahkan acara, Butet juga menyampaikan kritik kepada Presiden Jokowi dalam pantunnya. Ia sempat menyinggung ada pihak yang mengikuti kampanye Ganjar di berbagai daerah.
"Setiap Mas Ganjar datang, lalu ada yang ngintili (mengikuti). Hari ini Mas Ganjar akan datang menemui kita, kemarin sudah ada yang ngintilin," kata Butet dalam acara tersebut, Minggu.
"Padahal yang suka ngintilin opo jenenge (yang suka mengikuti apa namanya)?Wedhus ku kudune ditongseng. Wedhus kok mendukung paslon (kambing itu harusnya dimasak tongseng. Kambing kok mendukung paslon. Asuog," tutur Butet.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
RESPON Ganjar Soal Rencana Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saya Declare, Tidak Akan |
![]() |
---|
RESMI, Ganjar-Mahfud Bubarkan Tim Pemenangan Pilpres 2024 |
![]() |
---|
"Pemimpin Tak Boleh Bohong, Apalagi Akan Dilantik Jadi Wapres" PDIP Sentil Gibran Usai Putusan MK |
![]() |
---|
SOSOK 8 Hakim MK yang Besok Akan Memutus Sengketa Pilpres 2024, Ada yang Eks Pengurus Parpol |
![]() |
---|
"Yang Digugat Apa, yang Dibahas Bansos" Sindir Hotman Paris Terkait Gugatan Anies - Cak Imin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.