Berita Viral
Melki Sedek Ketua BEM UI Nonaktif Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Diskors 1 Semester
Ketua BEM Universitas Indonesia non-aktif, Melki Sedek dinyatakan bersalah dan terbukti lakukan kekerasan seksual.
Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM - Ketua BEM Universitas Indonesia non-aktif, Melki Sedek dinyatakan bersalah dan terbukti lakukan kekerasan seksual.
Mahasiswa Fakultas Hukum UI itupun telah dijatuhi sanksi berupa skorsing 1 semester.
Penetapan Melki sebagai pelaku pelecehan seksual tersebut diumumkan pihak UI dalam surat edaran yang ditandatangani oleh Rektor UI, Ari Kuncoro.
Dalam surat tersebut, dituliskan jika Melki terbukti melakukan kekerasan seksual.
“bahwa Sdr. Melki Sedek dengan nomor pokok mahasiswa 1906******** terbukti melakukan kekerasan seksual berdasarakan hasil pemeriksaan, alat bukti, serta keterangan pihak terkait yang telah dihimpun oleh Satgas PPKS U:,” tulis keputusan dalam surat tersebut.
Baca juga: Selalu Waspada! Kabupaten Jepara Telah Ada Ratusan Kasus DBD Hingga Memakan Korban Jiwa
Selain dinyatakan bersalah, pihak kampus juga memberikan sanksi berupa skorsing selama 1 semester.
Kabar ini pun dibenarkan oleh Eks Wakil Ketua BEM UI, Shifa Andindya Hartono.
Shifa sendiri adalah wakil ketua BEM UI pendamping Melki Sedek Huang di BEM UI.
"Benar, per 29 Januari 2024," kata Shifa, saat dihubungi Tribunnews.com, pada Rabu (31/1/2024).
Melki juga dilarang berada di lingkungan kampus UI selama masa skorsing.
"Sanksi administratif yang diberikap berupa skorsing selama satu semester dan dilarang berada di lingkungan kampus Universitas Indonesia," ucap Shifa.
Sebelumnya,viral informasi terkait dugaan kekerasan seksual yang diunggah lewat utas akun X Adityarizik @BulanPemalu.
Baca juga: Bang Jack Ingin Mahasiswa Jadi Garda Depan Kasus Pencemaran Lingkungan Hingga Penahanan Aktivis
Dalam cuitannya pada Senin (18/12/2023), akun itu menulis ‘KABEM UI 2023 ngelakuin KEKERASAN SEKSUAL?’.
Namun Melki sempat membantah tuduhan tersebut.
"Sampai hari ini saya yakin enggak pernah melakukan hal (kekerasan seksual) tersebut," ujar Melki kepada Kompas.com.
Dia juga mengaku belum menerima penjelasan dari pihak-pihak terkait soal dugaan kekerasan seksual ini.
"Saya juga belum pernah dapat surat pemanggilan atau pun penjelasan dari pihak-pihak yang ada, bahkan saya belum mengetahui kronologi dan yang melaporkan," ujar Melki.
Namun, ia memastikan akan koperatif terkait segala proses yang diperlukan ke depannya.
Heboh Praktik Percaloan Calon Pekerja Pabrik di Brebes, Oknum Perekrut Minta Rp2 Juta |
![]() |
---|
Viral Pemotor Terobos Masuk Tol Gegara Ikuti Petunjuk Google Maps, Ditanya Polisi Hendak Lamar Kerja |
![]() |
---|
Rafa Disepelekan Saat Digigit Ular hingga Meninggal, Keluarga Sepakat Damai dengan Dokter RSUD |
![]() |
---|
Makin Runyam, Warga Kompak Pasang Spanduk Usir Ayah Bocah SD Semarang yang Susuri Sungai ke Sekolah |
![]() |
---|
Besok Selasa 5 Agustus Hari Terpendek 2025, Benarkah Berdampak ke Jaringan Listrik dan Komunikasi? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.