Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Sekda Kota Semarang Beri Warning ASN Terkait Netralitas Dalam Pemilu 2024

Sekda Kota Semarang, Iswar Aminuddin memberikan klarifikasi terkait video yang beredar di media sosial.

TribunJateng.com/Eka Yulianti Fajlin
Sekda Kota Semarang, Iswar Aminuddin 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sekda Kota Semarang, Iswar Aminuddin memberikan klarifikasi terkait video yang beredar di media sosial terkait ketidaknetralan aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Semarang dalam Pemilu 2024. 

Dalam video berdurasi satu menit tersebut, Iswar menyampaikan memiliki data ASN yang tidak netral mulai dari camat hingga lurah. 

Baca juga: Posko Netralitas TNI-Polri Didirikan di Karanganyar: Biar Warga Paham Aparat Netral

"Jadi begini, kemarin itu saya menyampaikan selama ini banyak curhatan laporan Pak Sek itu lo lurahnya njenengan ntah itu dari tiga ke satu, satu ke tiga, dua ke dan sebagainya. Itu tidak pada saat satu paslon itu tidak, tapi dari semuanya kemudian laporan ke saya," papar Iswar, usai deklarasi netralitas ASN di Ruang Lokakrida, Balai Kota Semarang, Rabu (31/1/2024). 

Iswar menyebut, bentuk ketidaknetralan yang dilaporkan tersebut sangat beragam, misalnya adanya pengawalan pemberian bantuan, pengerjaan pengaspalan, dan lainnya. 

Dugaan pelanggaran itu tersebut tidak ada yang melaporkan ke Bawaslu.

Namun, sesuai dengan undang-undang ASN, sebagai pejabat turunan yang berwenang, dia memberikan warning atau peringatan kepada ASN agar mereka berlaku netral dalam pesta demokrasi. 

"Bukan laporan tertulis, tapi by WA, by telfon dari semua paslon relawan sehingga agar kemudian tersampaikan dan masyarakat tahu bahwa kita netral ,saya sampaikan hal itu ke sebuah acara," terangnya. 

Adanya deklarasi netralitas ini, Iswar menyampaikan, merupakan wujud rasa cinta wali kota kepada ASN agar lebih menguatkan kenetralannya dalam Pemilu 2024. 

Baca juga: TNI- Polri di Tegal Dirikan Posko Netralitas Pemilu 2024, Ini Tujuannya

"Agar ASN tidak bermain-main karena eman-eman. Saya juga sebagai pejabat berwenang tidak mau kalau ASN melakukan hal-hal diluar ketentuan," paparnya. 

Menurutnya, memberikan warning kepada bawahannya merupakan hal yang wajar.  

"Sebagai pejabat berwenang, wajar lah saya melakukan, apalagi warning anak saya sendiri," ujarnya. (eyf)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved