Berita Regional
Kakek Curi Ayam Bu Kades, Tak Ada Saksi Akhirnya Minta Dibebaskan dari Tahanan
Sidang mediasi kasus pencurian ayam antara Kepala Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Siti Kholifah, dan terdakwa Suyatno (58)
Editor:
m nur huda
Tribatranews
Ilustrasi pencuri ayam - Sidang mediasi kasus pencurian ayam antara Kepala Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Siti Kholifah, dan terdakwa Suyatno (58) memasuki tahap pembacaan eksepsi pada Rabu (31/1/2024).
Ayam jago itu, ungkap dia, berjasa baginya dalam memenangi Pilkades Pandatoyo beberapa tahun lalu, sehingga kini dia bisa menjadi Kades Pandantoyo.
Saking sakralnya ayam jago itu, Kholifah juga menerangkan, dirinya harus berpuasa selama 40 hari agar bisa mendapat ayam jago itu dari salah seorang guru spiritualnya jelang Pilkades Pandantoyo beberapa tahun lalu.
(*)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Kakek di Bojonegoro yang Dituduh Curi Ayam Bu Kades Minta Dibebaskan, Ini Pembelaan Kuasa Hukum
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Regional
Kabur Setelah Habisi Nyawa Istri dengan Bayonet, Anggota TNI Ditangkap di Parkiran Bandara |
![]() |
---|
Inilah Sosok Liana dan Jhony Anak Haji Isam yang Kehilangan Harta Rp264 Miliar Dalam Sehari |
![]() |
---|
Guru SMA Ketahuan Bikin Laporan Palsu Kehilangan Rp210 Juta, Ini Motifnya |
![]() |
---|
Anggota TNI Bunuh Istri, Korban Ditemukan Duduk Bersimbah Darah di Rumah |
![]() |
---|
Guru Ngaji Cabuli Murid dengan Modus Curhat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.