Berita Regional
Kakek Curi Ayam Bu Kades, Tak Ada Saksi Akhirnya Minta Dibebaskan dari Tahanan
Sidang mediasi kasus pencurian ayam antara Kepala Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Siti Kholifah, dan terdakwa Suyatno (58)
Editor:
m nur huda
Tribatranews
Ilustrasi pencuri ayam - Sidang mediasi kasus pencurian ayam antara Kepala Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Siti Kholifah, dan terdakwa Suyatno (58) memasuki tahap pembacaan eksepsi pada Rabu (31/1/2024).
Ayam jago itu, ungkap dia, berjasa baginya dalam memenangi Pilkades Pandatoyo beberapa tahun lalu, sehingga kini dia bisa menjadi Kades Pandantoyo.
Saking sakralnya ayam jago itu, Kholifah juga menerangkan, dirinya harus berpuasa selama 40 hari agar bisa mendapat ayam jago itu dari salah seorang guru spiritualnya jelang Pilkades Pandantoyo beberapa tahun lalu.
(*)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Kakek di Bojonegoro yang Dituduh Curi Ayam Bu Kades Minta Dibebaskan, Ini Pembelaan Kuasa Hukum
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Berita Regional
Anak Polisi Pukuli Guru di Hadapan Ayahnya, Berawal Dihukum karena Bolos Sekolah |
![]() |
---|
Sepasang Pelajar Terekam Lakukan Aksi Tak Senonoh di Minimarket, Videonya Viral |
![]() |
---|
Yudha yang Hilang 2 Tahun Diduga Telah Jadi Kerangka yang Ditemukan di Pohon 20 Meter dari Rumahnya |
![]() |
---|
Remaja 16 Tahun Cekik Pacar Hingga Tewas Setelah Temukan Foto Korban dengan Pria Lain |
![]() |
---|
Darah Berceceran di Kebun, Candra Diduga Dibunuh Teman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.