Berita Regional
Kronologi Ibu Rumah Tangga Dianiaya Karena Tolak Ajakan Berhubungan Badan Teman Pria
Seorang ibu rumah tangga (IRT) menjadi korban penganiayaan teman pria karena menolak ajakan berhubungan badan.
Editor:
raka f pujangga
Mendapat laporan korban, pelaku akhirnya berhasil ditangkap tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya telah menganiaya korban.
"Pelaku LA diamankan disebuah rumah di Kelurahan Belimbing Raya, Kecamatan Murung Pudak pada Rabu (31/01/2024) malam, dan saat ini sudah dilakukan proses hukum di Polres Tabalong," paparnya.
Karena perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan. (*)
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Regional
RSUD Kewalahan Tangani Korban Keracunan MBG di Lebong Bengkulu yang Jumlahnya Capai 281 Siswa |
![]() |
---|
Berawal Pakai Narkoba Bersama, David Tusuk Pacarnya hingga Tewas |
![]() |
---|
Musleh Dibacok Tetangga Sendiri gara-gara Rebutan Pohon Jati |
![]() |
---|
Jasad Wanita Nyaris Tanpa Busana Ditemukan di Semak-Semak Lahan Kosong |
![]() |
---|
Anggota TNI Pembunuh Istri Acungkan Jari Tengah ke Keluarga Korban saat Rekonstruksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.