Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kronologi Ibu Rumah Tangga Dianiaya Karena Tolak Ajakan Berhubungan Badan Teman Pria

Seorang ibu rumah tangga (IRT) menjadi korban penganiayaan teman pria karena menolak ajakan berhubungan badan.

Editor: raka f pujangga
Net
Ilustrasi Pencabulan 

Mendapat laporan korban, pelaku akhirnya berhasil ditangkap tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya telah menganiaya korban.

"Pelaku LA diamankan disebuah rumah di Kelurahan Belimbing Raya, Kecamatan Murung Pudak pada Rabu (31/01/2024) malam, dan saat ini sudah dilakukan proses hukum di Polres Tabalong," paparnya.

Karena perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan. (*)

 

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved