Berita Regional
Kronologi Ibu Rumah Tangga Dianiaya Karena Tolak Ajakan Berhubungan Badan Teman Pria
Seorang ibu rumah tangga (IRT) menjadi korban penganiayaan teman pria karena menolak ajakan berhubungan badan.
TRIBUNJATENG.COM, TABALONG - Seorang ibu rumah tangga (IRT) menjadi korban penganiayaan teman pria karena menolak ajakan berhubungan badan.
Korban LB (33) kebetulan menumpang di rumah pelaku berinisial LA (35) karena tidak mempunyai tempat tinggal.
Warga Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel) itu pun akhirnya luka-luka akibat penganiayaan tersebut.
Baca juga: Viral Video Wanita Diseret Pacar Hingga Jilbab Nyaris Terlepas, MR DIY Kecam Aksi Penganiayaan
Kasat Reskrim Polres Tabalong, Iptu Galih Putra Wiratama mengatakan, karena tak memiliki tempat tinggal, pelaku untuk sementara ditampung oleh korban.
Di malam saat korban dianiaya, korban bersama anaknya tidur di dalam kamar.
Tak lama datang pelaku mengetuk pintu namun tak dibukakan oleh korban.
"Kemudian pelaku membuka paksa pintu kamar dengan cara mendorong pintu tersebut hingga jebol," ujar Galih dalam keterangannya yang diterima, Kamis (1/2/2024).
Setelah pintu berhasil dibuka, pelaku kemudian masuk dan berusaha membujuk dan merayu korban untuk berhubungan badan.
Namun ajakan itu ditolak mentah-mentah oleh korban.
"Karena ajakan untuk berhubungan badan ditolak, pelaku marah dan menendang perut korban kemudian pergi keluar sambil marah-marah," ungkapnya.
Melapor ke Polres Tabalong
Belum puas, pelaku kemudian kembali ke rumah korban dengan maksud meminta uang untuk membeli pulsa.
Lagi-lagi korban menolak hingga terjadi adu mulut sampai pelaku kembali menganiaya korban.
"Pelaku kembali melakukan penganiayaan terus berulang-ulang sambil mengacak-acak kamar dan rumah korban," tambahnya.
Karena kelakuan pelaku, korban akhirnya tak terima hingga melapor ke Polres Tabalong.
Baca juga: Pakai Jurus Gombal Dari Tiktok, Pemuda Ini Pikat Hati Siswi SMK Hingga Berhubungan Badan 7 Kali
| Nusron Wahid Akui Ada Pejabat BPN di Balik Sengketa Lahan Jusuf Kalla & Anak Perusahaan Lippo Group |
|
|---|
| Pemprov Janji Cairkan Gaji Rasnal dan Abd Muis yang Tak Dibayarkan Selama Ini, Total 1 Tahun 3 Bulan |
|
|---|
| Faisal Tanjung LSM Pelapor Guru Rasnal dan Abd Muis Melawan, Balas Netizen Pakai Tulisan Panjang |
|
|---|
| Tampang Faisal Tanjung Aktivis LSM yang Laporkan Guru Rasnal dan Abdul Muis Gegara Bantu Honorer |
|
|---|
| Berawal Cinta Terlarang, Satu Keluarga Terlibat Pembunuhan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-pencabulan_20160908_134911.jpg)