Minggu, 10 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Memancing Sembari Wisata di Pemancingan Kartini Jepara, Rp 50 Ribu Bisa Bawa Pulang Ikan Sepuasnya

Dinas Perikanan Jepara memfasilitasi komunitas warga yang concern di bidang budidaya ikan dan sekaligus wisata memancing ikan air tawar

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Muhammad Olies
Istimewa
Sekda Jepara Edy Sujatmiko menabur benih ikan nila merah di area Pemancingan Kartini yang diproyeksikan menjadi fasilitas pembesaran, pembelajaran, dan wisata perikanan di Kabupaten Jepara, Jumat (2/2/2024) 

TRIBUNJATENG.COM - Pemkab Jepara melalui Dinas Perikanan (Diskan) mendampingi dan memfasilitasi komunitas warga yang concern di bidang budidaya ikan dan sekaligus wisata memancing ikan air tawar.

Salah satu wujud dukungan itu berupa fasilitas "Pemancingan Kartini" yang dibuka secara resmi oleh Sekda Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko pada Jumat (2/2/2024).  

Pemancingan Kartini dikelola Paguyuban Minapolitan Bulu yang isinya warga sekitar kolam pemancingan.

Lokasi Pemancingan Kartini berada di seputar Kios Pemasaran Hasil Perikanan Kabupaten Jepara, Kelurahan Bulu, Kecamatan Jepara.

Kawasan ini diproyeksikan menjadi fasilitas pembelajaran dan pembesaran ikan, hingga wisata perikanan yang potensial menggerakkan perekonomian dan sektor lainnya.

“Jadi silakan jadikan lokasi ini sebagai tempat belajar budidaya ikan sekaligus membangkitkan sektor wisata,” kata Edy Sujatmiko. 

Baca juga: Pemkab Jepara Terima Bantuan Rp 13,7 Miliar untuk Petani

Baca juga: Kampung Perikanan Donorojo Jepara Dapat Perhatian Staf Kepresidenan RI

Baca juga: Budidaya Ikan Nila Salin Jadi Magnet Baru Perikanan di Kendal 

Sekda menyebut, tambak yang kini dijadikan kolam pemancingan itu selama ini kurang dioptimalkan.

Karena itulah, dia mengapresiasi penataan lingkungan di seputar kolam tersebut, termasuk pengembalian fungsi kios sebagai tempat pemasaran hasil perikanan oleh Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Jepara. 

Agar fasilitas ini menarik minat masyarakat, dia berpesan agar dilakukan penataan saluran dan tempat parkir.

“Perlu juga ketegasan untuk menjaga pemanfaatan kios dan lahan ini sesuai fungsinya,” jelas Edy Sujatmiko

Kepala Diskan Kabupaten Jepaa Farikhah Elida mengatakan, terdapat lima petak tambak seluas 4500 meter persegi yang dimanfaatkan untuk kolam pemancingan.

“Dikelola oleh Paguyuban Minapolitan Bulu yang anggotanya penyewa kios pemasaran hasil perikanan,” kata dia.

Usai diresmikan oleh Sekda Jepara, rencananya Pemancingan Kartini akan dibuka untuk umum pada Sabtu (3/2/2024). 

Jam operasional Pemancingan Kartini mulai pukul 08.00 WIB - 16.00 WIB. 

Tiap warga atau pemancing cukup membayar Rp 50 ribu dan bebas memancing selama jam operasional. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved