Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu 2024

Giliran Guru Besar Unpad Kritik Jokowi: Selamatkan Negara Hukum yang Beretika

Para mahasiswa dan anggota akademis dari Universitas Padjadjaran (Unpad) tidak ragu untuk menyuarakan kritik mereka terhadap pemerintahan Presiden Jok

Editor: m nur huda
Tribun Jabar
Para mahasiswa dan civitas akademika Universitas Padjadjaran (Unpad) menyampaikan kritik bagi pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Sabtu (3/2/2024), pukul 09.00 WIB. 

TRIBUNJATENG.COM, BANDUNG - Para mahasiswa dan anggota akademis dari Universitas Padjadjaran (Unpad) tidak ragu untuk menyuarakan kritik mereka terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelang Pemilihan Umum 2024.

Acara ini diadakan di Gedung Pintu Utama Kampus Unpad Dipatiukur, Kota Bandung pada Sabtu (3/2/2024).

Kritik ini diungkapkan melalui sebuah petisi yang berjudul "Petisi Seruan Padjadjaran: Selamatkan Negara Hukum yang Demokratis, Beretika, dan Bermartabat," yang disampaikan oleh Ketua Senat Akademika Unpad, Profesor Ganjar Kurnia.

Dalam petisi tersebut, komunitas Unpad menyuarakan kekhawatiran mereka terhadap penurunan kualitas demokrasi selama kepemimpinan Jokowi.

Profesor Ganjar Kurnia mengungkapkan, "Peristiwa-peristiwa sosial, politik, ekonomi, dan hukum belakangan ini adalah sebuah rangkaian dari menurunnya kualitas demokrasi selama masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi)."

Selain itu, peningkatan kasus korupsi juga menjadi sorotan utama. Unpad mencatat indeks persepsi korupsi yang buruk, pelemahan lembaga pemberantasan korupsi, yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Omnibus Law yang dianggap tidak memperhatikan partisipasi publik.

Kritik ini mencerminkan keprihatinan terhadap tata kelola pemerintahan dan integritas demokrasi di negara ini.

Semangat petisi ini adalah untuk mendorong penyelamatan negara hukum yang demokratis, beretika, dan bermartabat.

Mahasiswa dan sivitas akademika Unpad berharap agar pemerintah mendengarkan aspirasi mereka dan bertindak untuk meningkatkan kualitas demokrasi serta menanggulangi korupsi secara efektif.

Hal yang juga menjadi perhatian adalah adanya nepotisme dan penyalahgunaan kekuasaan. Sivitas akademika Unpad menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia capres-cawapres.

Sementara itu, Guru Besar Hukum Tata Negara Unpad, Prof Susi Dwi Harijanti mengatakan bahwa Unpad mengambil langkah yang inklusif dengan melibatkan mahasiswa dan alumni untuk ikut menandatangani petisi tersebut.

Sebanyak 82 guru besar, 1.030 mahasiswa, dosen, dan alumni telah menandatangani petisi tersebut.

"Jika universitas lain yang menyampaikannya guru besar atau dosen-dosen, di Unpad mengambil bentuk lain, yaitu berdasarkan prinsip inklusifitas. Jadi kami mengikut sertakan juga para mahasiswa dan alumni," ujarnya.

Kepada Antara, Susi menjelaskan bahwa petisi tersebut merupakan refleksi dan perwujudan Pola Ilmiah Pokok (PIP) Unpad.

"Seruan moral ini sesuai dengan Pola Ilmiah Pokok Unpad, yaitu Bina Mulia Hukum dan Lingkungan Hidup. Kami beri judul sebagai upaya menyelamatkan negara hukum yang demokratis, etis, dan bermartabat," kata Susi. (*Kompastv)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved