Berita Regional
Karyawan Bunuh Bos Lalu Buang Jasadnya ke Sungai, Berawal Masalah Utang Tengah Malam
Usai melakukan aksinya, EP lalu membungkus tubuh Baharuddin dengan sprei kasur, lalu jasadnya dimasukkan ke dalam mobil Kijang Kapsul milik korban
Selanjutnya polisi menyelidiki kasus ini dan menemukan jejak mobil korban di salah satu rumah warga inisial RTB di Aceh Tamiang.
Ternyata RTB merupakan adik ipar EP.
Dari informasi RTB, diketahui EP melarikan diri ke Pekanbaru.
Selanjutnya dilakukan pengembangan, pelaku lalu berhasil ditangkap di Kabupaten Kerinci, Riau, Rabu (28/1/2024).
Kini pelaku ditahan di Polrestabes Medan, untuk proses hukum lebih lanjut.
Miris, Tak Terima Ditagih Utang, Nasabah Tega Bunuh Rentenir di Majalengka, 'Awalnya Ngobrol Normal'
Seorang rentenir di Majalengka berakhir tewas setelah dianiaya nasabah.
Pelaku mengaku tak terima saat ditagih utang oleh korban.
Ia mengaku sakit hati lantaran korban menyarankan agar pelaku menyerahkan sertifikat rumahnya.
Seorang pegawai bank keliling alias rentenir berinisial FN (30) di Majalengka, Jawa Barat, tewas dibunuh nasabahnya, TD (34), Sabtu (27/1/2024).
FN tewas karena meminta korban menyerahkan sertifikat rumah sebagai jaminan utang yang belum lunas. Sebelumnya, pelaku telah menawarkan motor sebagai jaminan utang senilai Rp 2 juta.
Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, mengatakan, pelaku pun tersinggung dan akhirnya nekat bunuh korban.
"Awalnya, mereka berkomunikasi normal, tetapi TD tersinggung saat diminta menjaminkan sertifikat rumah, karena tidak bisa membayar utang, kemudian berkelahi dan menghabisi korban," katanya.
Menurut Indra, pelaku membunuh korban di depan SD Simpeureum II. Warga sekitar pun heboh dengan penemuan jasad tersebut.
Penangkapan
Dendam Pernah Diludahi saat Sekolah, 2 Pemuda Tembak Pria di Jalan Raya |
![]() |
---|
Mahasiswi Kemalingan Motor di Minimarket gara-gara Lupa Cabut Kunci |
![]() |
---|
Kebakaran Gudang Dikira Orang Bakar Sampah, 2 Karyawan Terluka |
![]() |
---|
JNE & TIKI Serahkan Bantuan Mobil Ambulans dan Jenazah untuk Kemanusiaan |
![]() |
---|
Mulai Hari Ini! Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan PBB Lewat Peraturan Bupati dan Walikota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.