Pemilu 2024
Bawaslu Kabupaten Semarang Ajak Warga Turunkan Atribut Kampanye Saat Masa Tenang
Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyatakan siap untuk lebih ketat mengawasi tahapan pemilu hingga pemungutan suara 14 Februari 2024.
Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Para anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyatakan siap untuk lebih ketat mengawasi tahapan pemilu hingga saat pemungutan suara, 14 Februari 2024 mendatang.
Mereka juga telah melakukan konsolidasi untuk pengawasan masa tenang kampanye sebelum pemungutan suara.
Hari terakhir masa kampanye para partai politik (parpol) yaitu 10 Februari 2024, selanjutnya akan memasuki masa tenang pemilu pada 11 hingga 13 Februari 2024.
Baca juga: Bawaslu Gelar Apel Siaga Pengawasan Pemilu 2024 di kawasan Solo Car Free Day
Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto mengatakan bahwa pihaknya siap membersihkan atribut-atribut kampanye parpol yang bertebaran di tempat umum saat masa tenang.
Bawaslu juga akan menggandeng Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang dan warga untuk bersama-sama menurunkan spanduk-spanduk berisi ajakan mencoblos para calon legislatif maupun calon presiden tersebut.
"Penurunan dan pembersihan atribut kampanye akan kami lakukan pada 11 Februari 2024.
Untuk jam dan titik mana saja belum (ditentukan), nanti kami rapatkan bersama instansi terkait,” kata Agus seusai mengikuti Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang dan Pemungutan Suara Pemilu 2024 di lapangan Tlogo, Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Minggu (4/2/2024).
Selain mempersiapkan penurunan atribut kampanye, Bawaslu Kabupaten Semarang juga masih berfokus mengawasi kerawanan pelanggaran pemilu.
Menurut Agus, menjelang akhir masa pemilu, kerawanan pelanggaran berpotensi meningkat.
“Pengawasan saat ini terhadap money politics (politik uang) karena ini yang rawan sering terjadi di masa akhir tahap kampanye. Mudah-mudahan tidak ada pelanggaran di Kabupaten Semarang," imbuh dia.
Agus mengungkapkan, terdapat temuan dugaan pelanggaran Undang-Undang yang dilakukan pendamping kepala desa di sebuah desa Kabupaten Semarang.
Dugaan pelanggaran itu sudah ditangani oleh Bawaslu Kabupaten Semarang, selanjutnya diserahkan ke BPSDM Kemendes PDTT.
“Sehingga mereka (Kemendes) yang mengurus adanya dugaan pelanggaran terhadap pendamping kepala desa itu. Sisanya tidak ada ditemukan pelanggaran yang kami temukan,” lanjut dia.
Baca juga: Bawaslu Karanganyar Gelar Apel Siaga Pengawasan Pemilu Jelang Pemungutan Suara
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha yang hadir dalam konsolidasi tersebut meminta para pengawas untuk menjaga kesehatan.
Menurut dia, kesehatan para pengawas merupakan hal utama agar bisa menjalankan tugas secara profesional.
“Supaya dalam bertugas bisa maksimal,” pungkas Ngesti. (*)
Ngesti Nugraha
Bawaslu
Badan Pengawas Pemilihan Umum
Partai Politik
Tuntang
kampanye
masa tenang pemilu
Membaca Ulang Partisipasi Pemilih pada Pemilu Tahun 2024: Antara Antusiasme Elektoral dan Kejenuhan |
![]() |
---|
Inilah Sosok Rizqi Iskandar Muda Anggota DPRD Jawa Tengah Termuda Asal Batang, Dilantik Bareng Ayah |
![]() |
---|
Kisah Happy Franz Haloho, Dilantik Jadi Anggota DPRD 2024-2029 Meski Hanya Modal 94 Suara |
![]() |
---|
2 Caleg PDIP Ancam Kepung Gedung DPRD Karanganyar, Jika Tak Dilantik Sebagai Wakil Rakyat |
![]() |
---|
Komeng Raih 5.399.699 Suara, Ternyata Tak Otomatis Jadi Ketua DPD, Justru Malah Nama Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.