Pemilu 2024
Dikritik Banyak Guru Besar, Jokowi Sebut Itu Hak Berdemokrasi
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menanggapi soal petisi dari sivitas akademika di banyak perguruan tinggi akhi-akhir ini yang mengkritik langkah polit
TRIBUNJATENG.COM - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menanggapi soal petisi dari sivitas akademika di banyak perguruan tinggi akhi-akhir ini yang mengkritik langkah politiknya menjelang Pemilu 2024.
Jokowi menganggap petisi berdana kritik itu merupakan hak dalam berdemokrasi.
"Itu kan, hak dalam berdemokrasi yang harus kita hargai," katanya saat melakukan kunjungan kerja di Dome Balerame, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Sabtu (3/2).
Sebelumnya, sejumlah sivitas akademika UGM, UI, dan UII, serta Unand, mengkritik Presiden Jokowi karena dinilai menunjukkan keberpihakan terhadap salah satu calon presiden yang tengah berkontestasi.
Sabtu (3/2), giliran para Rektor /Ketua Perguruan Tinggi Katolik Indonesia yang tergabung dalam Asosiasi Perguruan Tinggi Katolik Indonesia (APTIK) mengaku sangat resah dengan kondisi di tanah air tercinta atas rusaknya tatanan hukum dan demokrasi Indonesia menjelang Pemilu Serentak 2024.
Praktik penyalahgunaan kekuasaan, kolusi, korupsi dan nepotisme serta penegakan hukum yang semakin menyimpang dari semangat reformasi dan konstitusi negara telah mengoyak hati nurani dan rasa keadilan bangsa Indonesia.
Untuk itu, mereka menyerukan kepada seluruh pihak yang berkepentingan terhadap terselenggaranya Pemilu 2024 yang berkualitas, bermartabat, jujur dan adil.
Di mana, seruan pertama adalah agar Presiden dan segenap jajarannya harus menyelenggarakan pemerintahan berdasarkan azas-azas pemerintahan yang baik serta memegang teguh sumpah jabatannya sesuai tugas pokok dan fungsinya, untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia dengan memerangi kolusi, korupsi dan nepotisme serta melakukan penegakan hukum dengan tidak menggunakan sistem tebang pilih dan selalu menjunjung tinggi etika dalam bekerjanya.
Kedua, Penyelenggara pemilu menjunjung tinggi azas pemilu yang LUBER JURDIL untuk menjamin hak setiap orang yang memiliki hak pilih agar dapat menggunakan hak pilihnya secara bebas sesuai dengan hati nuraninya tanpa mendapat tekanan dalam bentuk apapun.
Ketiga, aparat negara baik Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI) maupun Kepolisian Republik Indonesia Indonesia (POLRI) selalu bersikap netral dan tidak memihak pada pihak-pihak tertentu.
Keempat, Negara wajib menghormati, melindungi dan memenuhi hak kebebasan berekspresi setiap warga negaranya sebagai bagian dari hak asasi manusia.
Kelima, mengutamakan pendekatan damai tanpa kekerasan dalam masa kampanye sampai dengan saat pelaksanaan pemilihan umum dan sesudahnya.
Serta keenam, semua Perguruan Tinggi di Indonesia terlibat aktif melakukan pemantauan dan pengawasan di saat pemilihan umum.
Tak hanya APTIK, munculkan juga kemarin Manifesto Akademisi, Keluarga Besar dan Alumni Universitas Airlangga beserta Kolega Sejawatnya.
Dalam manfestonya, mereka menyerukan secara tegas kepada Presiden Republik Indonesia untuk tidak meninggalkan prinsip republik yang menjadi nilai-nilai etis Pancasila, amanat reformasi berkaitan dengan demokrasi dan bebas KKN untuk tidak memihak kepada salah satu paslon dalam Pilpres 2024, apalagi paslon yang bersangkutan terindikasi bertabrakan dengan prinsip republik, amanah reformasi dan demokrasi.
| Membaca Ulang Partisipasi Pemilih pada Pemilu Tahun 2024: Antara Antusiasme Elektoral dan Kejenuhan |
|
|---|
| Inilah Sosok Rizqi Iskandar Muda Anggota DPRD Jawa Tengah Termuda Asal Batang, Dilantik Bareng Ayah |
|
|---|
| Kisah Happy Franz Haloho, Dilantik Jadi Anggota DPRD 2024-2029 Meski Hanya Modal 94 Suara |
|
|---|
| 2 Caleg PDIP Ancam Kepung Gedung DPRD Karanganyar, Jika Tak Dilantik Sebagai Wakil Rakyat |
|
|---|
| Komeng Raih 5.399.699 Suara, Ternyata Tak Otomatis Jadi Ketua DPD, Justru Malah Nama Ini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/jokowi-tunjukkan-aturan-presiden-boleh-kampanye.jpg)