Berita Regional
2 Polisi Ditangkap karena Peras Pengguna Narkoba, Minta Rp10 Juta untuk Uang Keamanan
Di Kalimantan Selatan, dua oknum polisi ditangkap karena melakukan pemerasan terhadap pengguna narkoba.
TRIBUNJATENG.COM - Di Kalimantan Selatan, dua oknum polisi ditangkap karena melakukan pemerasan terhadap pengguna narkoba.
Keduanya berinisial Briptu NS dan Bripka S.
Briptu NS diketahui bertugas di Pelayanan Markas (Yanma) Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim.
Baca juga: 2 Polisi Ditangkap dengan Barang Bukti Sabu 1 Kilogram
Bripka S berdinas di Kepolisian Sektor (Polsek) Long Apari, Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu).
Bripka S juga diketahui pernah bertugas di Polresta Samarinda.
Lalu karena sering bermasalah maka dimutasi.
"Iya betul pernah di sini (Polresta Samarinda). Memang sudah bermasalah, makanya dimutasi supaya tidak berulah lagi.
Tetapi ternyata tidak jera," ucap Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, Jumat (2/2/2024).
Ary Fadli menjelaskan, kedua oknum polisi itu memang sudah diincar lama.
Modus yang dilakukan kedua pelaku adalah meminta uang Rp 10 juta sebagai uang keamanan.
"Kalau tidak salah, korbannya diminta Rp 10 juta.
Berdalih supaya aman, para korban diperas," katanya.
Kronologi penangkapan
Kasus tersebut terungkap saat Tim Reserse Keiminak Polresta Samarinda mendalami kasus itu.
Setelah mendapatkan bukti kuat, petugas segera mengamankan keduanya di Jalan Abdul Wahab Sjahranie Gang 4, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda, pada Senin (29/1/2024) siang.
| Sebelum Live Gantung Diri di TikTok, Pria Penuh Tato Asal Semarang Terlihat Minum Arak Sendirian |
|
|---|
| Pria Penuh Tato Asal Tembalang Semarang Siarkan Langsung Aksi Gantung Diri di Kamar Kos Denpasar |
|
|---|
| Pengemudi Brio Kabur Setelah Isi Bensin, SPBU Berharap Pelaku Kembali untuk Membayar |
|
|---|
| 10 Aplikasi Broadcast WhatsApp untuk Bisnis Agar Hemat Waktu |
|
|---|
| AngkasaTour, Agen Travel Jakarta Terus Berinovasi di Era Digital |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.