Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

2 Polisi Ditangkap karena Peras Pengguna Narkoba, Minta Rp10 Juta untuk Uang Keamanan

Di Kalimantan Selatan, dua oknum polisi ditangkap karena melakukan pemerasan terhadap pengguna narkoba. 

Tribun Jogja/Istimewa
Ilustrasi Penjara (pixabay) 

Saat dilakukan penggeledahan di tas Briptu NS, petugas menemukan lima bungkus sabu-sabu seberat 2,4 gram bruto.

Tak hanya itu, polisi juga menemukan dua bungkus sabu-sabu seberat 0,81 gram bruto di badan NS.

"Ketika digeledah ternyata ditemukan sabu-sabu, dan saat ini kasus tersebut masih berproses," ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumya, NS mengaku mendapat barang itu dari Bripka S.

Saat dikonfrontirz Bripka S mengaku memperoleh narkoba dari dua orang berinisial R (26) dan A (29).

Polisi pun segera menangkap R dan A di rumah masing-masing, yakni di daerah Kecamatan Palaran dan Kelurahan Mangkupalas, Kota Samarinda.

Saat ini kasus tesebut masih didalami petugas. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Peras Pengguna Sabu Rp 10 Juta, 2 Oknum Polisi di Kalsel Diringkus"

Baca juga: Oknum Polisi Ditangkap karena Diduga Terlibat Kasus LGBT

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved