Kamis, 7 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu 2024

Ini Jadwal Pengiriman Surat Suara di Kabupaten Kudus

KPU Kabupaten Kudus telah melakukan persiapan surat suara pengganti yang rusak ataupun yang kurang pada pengiriman tahap pertama. 

Tayang:
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/REZANDA AKBAR
Logistik yang siap dikirim dan saat ini tersimpan di Gudang KPU Kabupaten Kudus, Senin (5/2/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Beberapa hari lagi, di Indonesia memasuki tahapan pemilihan umum atau pencoblosan Presiden beserta wakilnya, DPR, dan DPRD, serta DPD RI. 

Untuk itu, KPU Kabupaten Kudus melakukan beragam kesiapan dalam melancarkan pesta demokrasi, yang nantinya akan berjalan pada 14 Februari 2024. 

Saat ini, KPU telah melakukan persiapan surat suara pengganti yang rusak ataupun yang kurang pada pengiriman tahap pertama. 

Baca juga: KPU Kudus: 90 TPS Berada di Daerah Rawan Bencana, Tersebar di 5 Kecamatan

Baca juga: Hari Ini, KPU Jepara Kirim Logistik Pemilu 2024 Ke Karimunjawa

"Kami sudah lakukan pelipatan pengganti surat suara beberapa waktu lalu."

"Setelah ini kami tinggal menunggu pengirimannya saja," tutur Ahmad Amir Faisol, Ketua KPU Kabupaten Kudus ini kepada Tribunjateng.com, Senin (5/2/2024). 

Untuk logistik pemilu seperti surat suara ataupun kotak pemilihan dan sebagainya siap dikirimkan.

KPU Kabupaten Kudus telah menyiapkan timeline atau jadwal.

Pengiriman surat suara akan dimulai pada 9-10 Februari 2024.

"9 dan 10 Februari 2024 dari Gudang KPU Kabupaten Kudus akan bergeser ke Panitia Pemilihan Kecamatan," ucapnya. 

"Kemudian pada 11-12 Februari 2024 dari Panitia Pemilihan Kecamatan akan bergeser ke Panitia Pemungutan Suara di 13 Februari 2024 bergeser ke TPS," tambahnya. (*)

Baca juga: Bernardo Tavares Kandidat Calon Pelatih Timnas Indonesia Pengganti Shin Tae-yong?

Baca juga: Sakit Hati Dituduh Kerja Tak Jujur, Udin Demak Curi Mobil Dokter RSUP dr Kariadi Semarang

Baca juga: Kendal Kategori Rawan Tinggi di Pemilu 2024, Ketua Bawaslu: Sudah Kami Petakan

Baca juga: Kelewat Berani, Bocah SMP Kelas IX Jadi Polisi Gadungan, Begini Nasibnya Sekarang

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved