Berita Regional
Bawaslu Laporkan 2 Kepala Desa yang Deklarasikan Dukungan untuk Caleg
Video berisi sejumlah perangkat desa di Kabupaten Rokan Hilir, Riau, mendeklarasi dukungan pada calon legislatif beredar di media sosial.
TRIBUNJATENG.COM, PEKANBARU - Video berisi sejumlah perangkat desa di Kabupaten Rokan Hilir, Riau, mendeklarasi dukungan pada calon legislatif beredar di media sosial.
Warganet ramai membicarakannya.
Dalam video tersebut diketahui kehadiran Kepala Desa Karya Mukti, Sugianto dan Kepala Desa Bagan Nibung, Karman beserta perangkatnya.
Baca juga: Foto Rakor Kepala Desa di Temanggung untuk Pemenangan Prabowo Beredar di Medsos, Ini Kata Bawaslu
Mereka menyatakan dukungan terhadap Caleg DPR RI Dapil Riau 1, Maharani dan Caleg DPRD Provinsi Riau, Nalladia Ayu Rokan.
Kini, video yang beredar tersebut, menjadi dasar Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rokan Hilir untuk melaporkan ke polisi.
Selanjutnya, kasus tersebut ditangani oleh Polres Rohil selaku sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), dengan total dua laporan.
Kepala Polres Rohil AKBP Andrian Pramudianto menyebut, laporan disampaikan Bawaslu ke Polres Rohil tertanggal 3 Februari 2024.
"Pihak Bawaslu sudah melaporkan perkara itu ke Polres Rokan Hilir pada Sabtu (3/2/2024) kemarin, sekitar pukul 19.20 WIB," ujar Andrian, Senin (5/2/2024).
Andrian mengatakan, pihaknya yang tergabung dalam sentra Gakkumdu Rohil akan menindaklanjuti laporan untuk dilakukan penyelidikan.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Alnofrizal mengaku telah menerima laporan dari Bawaslu Rohil terkait perkara itu.
Alnof menjelaskan, Gakkumdu Rohil menemukan adanya dugaan pelanggaran terkait video kades dan perangkatnya yang viral tersebut.
Dalam video tersebut terlihat para kades membentang spanduk caleg dari Partai Golkar.
Video diduga diambil di depan kantor desa setempat. Pada spanduk yang dibentangkan terlihat gambar Caleg DPR RI, Maharani dan Caleg DPRD Riau, Nalladia Ayu Rokan.
Dalam spanduk tersebut, juga terpampang gambar Bupati Rohil, Afrizal Sintong, yang juga Ketua Partai Golkar Rokan Hilir.
"Sudah tahap penyidikan oleh Gakkumdu Rohil. Prinsipnya, semua sudah masuk ke register," kata Alnof. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Deklarasikan Dukungan untuk Caleg, Bawaslu Laporkan 2 Kades ke Polisi"
Baca juga: Kata Ketua KPU Setelah Dinyatakan Langgar Etik Terkait Pencalonan Gibran
| Maling Tertangkap saat Dorong Motor Curian Mogok, Babak Belur Diamuk Massa |
|
|---|
| Kakak Paksa Suntikkan Sabu ke Adik gara-gara Dendam pada Orang Tua, Pelaku Juga Ancam Jual Korban |
|
|---|
| Stop Salahkan Istri Selingkuh! Ini 4 Kunci Suami Mengamankan Pernikahan, Bukan Cuma Beri Harta |
|
|---|
| Viral Mobil Polisi Kepergok Parkir 1 Jam di Zona Disabilitas Bandara Juanda, Diusir Langsung Pergi |
|
|---|
| Dirga Pelajar SMK Tewas Tersengat Listrik Tiang Lampu Rusak di Pelataran Masjid Agung |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.