Pemilu 2024
Para Eks Pimpinan KPK Peringatkan Jokowi soal Standar Etika dan Moral
Sejumlah mantan pimpinan KPK periode 2003-2019 mengingatkan Presiden Jokowi agar kembali memegang standar moral dan etika.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Sejumlah mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2003-2019 mengingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar kembali memegang standar moral dan etika.
Mantan Wakil Ketua KPK periode 2015-2019, Basaria Pandjaitan mengatakan, beberapa waktu terakhir ini kehidupan berbangsa dan bernegara telah kehilangan kompas moral dan etik.
“Kami pimpinan KPK periode tahun 2003 sampai dengan tahun 2019, mengimbau agar Presiden dan seluruh Penyelenggara Negara untuk kembali berpegang teguh pada standar moral dan etika,” kata Basaria di Gedung KPK lama, Jakarta Selatan, Senin (5/2).
Selain Basaria, sejumlah pimpinan KPK tersebut adalah Taufiequrachman Ruki, Erry Riyana Hardjapamekas, Amien Sunaryadi, M Busyro Muqoddas, Adnan Pandu Praja. Kemudian, Laode M Syarif, Mas Achmad Santosa, Abraham Samad, Chandra M Hamzah, Waluyo, Bibit Samad Rianto, Mohammad Jassin, Zulkarnain, dan Haryono Umar.
Basaria mengatakan, Jokowi seharusnya bisa menunjukkan sifat kenegarawanan dan contoh yang baik sebagai Presiden pada masa pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Namun, menurutnya, sejumlah persoalan yang mencuat dalam beberapa waktu terakhir menjadi bukti kompas moral, etika, dan penegakan hukum tidak dipegang.
Merosotnya skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau Corruption Perception Index misalnya, yang sudah sempat mencapai 40 para 2019, lalu merosot ke angka 34 pada 2022 dan 2023.
“Menempati ranking 115 dari semua negara yang disurvei,” ujar Basaria.
Bukti lainnya adalah Indeks Negara Hukum (Rule of Law Index) yang dirilis World Justice Project yang hanya mencapai 0,53 dari skala 0-1 pada 2023. Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia sangat jauh dari standar ideal indeks negara hukum.
Selain itu, The Economist Intelligence Unit juga menempatkan Indonesia sebagai negara dengan demokrasi yang cacat. Kemudian, Varieties of Democracy Project menggambarkan Indonesia sebagai negara dengan praktik kartel partai politik.
Mereka memberikan skor 25 pada 2023.
“Karena maraknya bagi-bagi kekuasaan di antara partai politik dengan akuntabilitas yang sangat kurang pada pemilih,” kata Basaria.
Sebelum pimpinan KPK, ratusan sivitas akademika yang terdiri dari guru besar, dosen, mahasiswa, serta alumni berbagai perguruan tinggi mengkritik penyelenggaraan demokrasi era pemerintahan Presiden Jokowi.
Mereka antara lain, berasal dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Islam Indonesia (UII), Universitas Indonesia (UI), Universitas Padjadjaran (Unpad), UIN Jakarta, Universitas Hasanuddin, Universitas Andalas, Universitas Jember, dan lainnya. (syakirun/kps/tribun jateng cetak)
Membaca Ulang Partisipasi Pemilih pada Pemilu Tahun 2024: Antara Antusiasme Elektoral dan Kejenuhan |
![]() |
---|
Inilah Sosok Rizqi Iskandar Muda Anggota DPRD Jawa Tengah Termuda Asal Batang, Dilantik Bareng Ayah |
![]() |
---|
Kisah Happy Franz Haloho, Dilantik Jadi Anggota DPRD 2024-2029 Meski Hanya Modal 94 Suara |
![]() |
---|
2 Caleg PDIP Ancam Kepung Gedung DPRD Karanganyar, Jika Tak Dilantik Sebagai Wakil Rakyat |
![]() |
---|
Komeng Raih 5.399.699 Suara, Ternyata Tak Otomatis Jadi Ketua DPD, Justru Malah Nama Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.