kominfo kota pekalongan
Pemkot Pekalongan Gelar Sosialisasi Analisis Standar Biaya Fisik Konstruksi Bangunan
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) menggelar sosialisasi Analisis Standar Biaya (ASB) Fisik Konstruksi Bangunan.
Penulis: Aisya Aulia Latifah | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) menggelar sosialisasi Analisis Standar Biaya (ASB) Fisik Konstruksi Bangunan, di ruang Jlamprang, kantor Sekretariat Daerah setempat, Selasa (6/2/2024)..
Kegiatan tersebut diikuti seluruh organisasi perangkat daerah, kecamatan dan kelurahan se-kota Pekalongan.
Walikota Pekalongan, Afzan Arslan Djunaid didampingi sekretaris daerah Kota Pekalongan, Nur Priyantomo, asisten perekonomian dan pembangunan, Joko Purnomo serta kepala DPUPR Kota Pekalongan, Bambang Sugiarto membuka langsung kegiatan tersebut.
Baca juga: Viral Bocah SD Melintasi Jembatan Bambu Reyot di Cilacap, Camat: Sudah Diajukan Lama ke PUPR
Walikota Pekalongan yang akrab disapa Aaf mengatakan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pedoman dalam penentuan analisis harga terutama bangunan fisik di Kota Pekalongan.
Lewat sosialisasi ini, dia berpesan kepada seluruh dinas untuk terus bekerja secara profesional sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Jangan sampai terjadi penyimpangan, yang penting kemanfaatan ini untuk masyarakat, memang terkadang berinovasi tidak sesuai perencanaan di Pagu tahun itu tetapi manfaatnya yang penting untuk masyarakat, mudah-mudahan semakin profesional, komitmen semua, kinerjanya sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tuturnya.
Sementara itu, Sekda Nur Priyantomo menjelaskan selain untuk memberikan pedoman bagi seluruh organisasi perangkat daerah untuk memenuhi permintaan monitoring preference center oleh KPK.
Baca juga: Besok, Presiden Jokowi Bersama Menteri PUPR Diagendakan Datang Ke UMP
Ditargetkan di tahun 2025 mendatang, sosialisasi ini bakal dijadikan panduan standar biaya yang harus dimulai dari sekarang, mulai dari tahap musrenbang, Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) dan menyusun Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
“Nantinya kalau kita membangun suatu gedung atau bangunan per meter butuh biaya berapa, jalan aspal atau beton per meter berapa. Kedepan kita melihat kondisi luas bangunan kemudian ketemu angka tersebut, termasuk biaya pemeliharaan juga berbeda, kita buat standar kemudian kita masukan ke SIPD sebagai penganggaran tahun 2025,” jelasnya. (Peh)
Dari Superhero hingga Baju Adat, Pegawai OPD Pekalongan Semarakkan HUT RI |
![]() |
---|
1.722 Lowongan Kerja Tersedia di Job Fair 2025 Kota Pekalongan |
![]() |
---|
TP PKK Kota Pekalongan Latih Kader Olah Sampah Rumah Tangga Jadi Pupuk Cair |
![]() |
---|
Digitalisasi Pembayaran Makin Diminati, QRIS Warnai Fesyar Syafaat 2025 di Kota Pekalongan |
![]() |
---|
Pelatihan Budikdamber, Langkah Nyata TP PKK Kota Pekalongan Cegah Stunting dari Pekarangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.