Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Setahun Buron, Pria Kendal Ternyata Sembunyi di Apartemen Mewah Bekasi, Gaya Hidup Wow dari Menipu

Ia ditangkap di persembunyiannya di sebuah kamar apartemen mewah The Oasis Jalan Sukaresmi Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Editor: muslimah
Iwan Arifianto.
Muhammad Fahrur seorang tersangka kasus penipuan mobil Alphard Semarang yang sempat kabur selama hampir satu tahun di Mapolrestabes Semarang, Senin (5/2/2024).  

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Demi memenuhi gaya hidup mewahnya, Muhammad Fahrur (40) pilih jadi penipu.

Ia pun harus berurusan dengan polisi,

Fahrur akhirnya berhasil ditangkap setelah satu tahun buron.

Polrestabes Semarang menangkap Fahrur di sebuah apartemen mewah.

Baca juga: Banjir Putus Jalan Semarang-Purwodadi dan Lumpuhkan Jalur KAI, Ini Wilayah yang Airnya Masih Tinggi

Baca juga: "Berbeda Tapi Tetap Bersama" Aurel Hermansyah Dukung Prabowo, Anang, Ashanty dan Krisdayanti Ganjar

Warga Purwokerto, Patebon, Kabupaten Kendal itu ditangkap polisi selepas hampir satu tahun buron.

Ia ditangkap di persembunyiannya di sebuah kamar apartemen mewah The Oasis Jalan Sukaresmi Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (2/2/2024) Pukul 00.00 WIB. 

"Iya, ditangkap di Jawa Barat," papar Wakasat Reskrim Polrestabes Semarang Kompol Aris Munandar di Mapolrestabes Semarang, Senin (5/2/2024)

Kasus penipuan mobil ini bermula dari laporan korban Yonas Duta Utomo warga Semarang Barat Kota Semarang, 19 Maret 2023.  

Ia tertipu sesudah meminta tolong kepada tersangka untuk menjualkan mobilnya berupa satu unit Toyota Alphard , tahun 2014 warna Hitam pelat B1179WYE. 

Mobil tersebut diperkirakan senilai Rp 250 juta. 

Dua pekan berikutnya, tersangka memberitahukan kepada korban bahwa sudah ada pembeli sehingga surat-surat  mobil seperti BPKB dan STNK diserahkan kepada tersangka.

Selepas penyerahan surat itu, tersangka langsung tidak bisa dihubungi. 

"Ternyata tersangka merupakan residivis kasus yang sama," jelas Aris. 

Tersangka Muhammad Fahrur ternyata kabur ke Jakarta selepas berhasil menjual mobil korban sebesar Rp 240 juta. 

Uang hasil menipu digunakan untuk membayar utang pribadinya sekaligus untuk memenuhi kebutuhan hidup mewahnya. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved