Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

Sudah Bayar Rp 370 Juta Tapi Tak Lolos Seleksi Bintara Polri, Warga Magetan Ini Kena Tipu

Oto Ari Wibowo (35), warga Kabupaten Tulungagung ditangkap terkait dugaan penipuan rekrutmen anggota Bintara Polri Gelombang II Tahun 2023.

Editor: deni setiawan
SHUTTERSTOCK
ILUSTRASI kasus penipuan. 

TRIBUNJATENG.COM, MAGETAN - Dengan membayar uang sekira Rp 370 juta, pria warga Kabupaten Tulungagung Jawa Timur ini bisa memasukkan siapapun menjadi anggota Polri.

Namun ternyata itu sekadar modus lain dari penipuan yang dilakukan.

Pada kasus tersebut, salah satu korbannya adalah warga Magetan.

Pelaku pun akhirnya ditangkap dan kini mempertanggungjawabkan perbuatannya di Mapolres Magetan.

Baca juga: Pasutri Ditangkap Atas Penipuan Bermodus Transfer Palsu di Belasan Toko

Baca juga: Oknum Pengacara di Purwokerto Dilaporkan Polisi, Dugaan Penipuan dan Penggelapan Senilai Rp923 Juta

Polres Magetan menangkap Oto Ari Wibowo (35), warga Kabupaten Tulungagung terkait dugaan penipuan rekrutmen anggota Bintara Polri Gelombang II Tahun 2023.

Kapolres Magetan, AKBP Satria Permana mengatakan, terduga pelaku menjanjikan kepada korban EE, warga Magetan, bahwa dia bisa memasukkan anaknya menjadi anggota Polri dengan membayar uang Rp 370 juta.

"Kejadiannya pada Maret 2023 di rumah korban."

"Tersangka menjanjikan korban bisa memasukkan anaknya menjadi anggota Polri dengan membayar sejumlah uang," ujarnya seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa (6/2/2024).

AKBP Satria Permana menambahkan, korban yang tergiur dengan janji pelaku kemudian menyerahkan uang secara bertahap melalui transfer bank.

Namun, setelah mengikuti serangkaian tes, anak korban ternyata tidak lolos seleksi menjadi anggota Polri.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Magetan.

Baca juga: Polisi Jadi Korban Penipuan Bisnis Fiktif, Kerugian Capai Rp1 Miliar

Baca juga: Nasib 50 Warga Cikadu Cianjur Korban Penipuan Umroh Murah, Biaya Keberangkatan Cuma Rp 6 Juta

"Pelaku ditangkap di Yogyakarta pada Jumat (2/2/2024)."

"Tersangka saat ini sudah ditahan di Polres Magetan dan kami masih melakukan pengembangan penyidikan."

"Korban yang melapor satu," imbuhnya.

AKBP Satria Permana mengimbau masyarakat agar tidak percaya kepada oknum yang menjanjikan bisa meloloskan seseorang untuk menjadi polisi.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved