Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu 2024

WNI yang Umroh 14 Februari Dipastikan Tidak Bisa Mencoblos di Arab Saudi

WNI yang sedang menjalankan ibadah umrah di Tanah Suci tidak bisa memberikan suara mereka pada Pemilu 2024 di hari pencoblosan 14 Februari 2024.

Editor: m nur huda
YouTube/Ar Rahman
Suasana Masjidil haram Mekkah Arab Saudi, Minggu (3/7/2022) - Warga negara Indonesia (WNI) yang sedang menjalankan ibadah umrah di Tanah Suci tidak bisa memberikan suara mereka pada Pemilu 2024 di hari pencoblosan 14 Februari 2024. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Warga negara Indonesia (WNI) yang sedang menjalankan ibadah umrah di Tanah Suci tidak bisa memberikan suara mereka pada Pemilu 2024 di hari pencoblosan 14 Februari 2024.

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari.

"Kalau kebetulan 14 Februari ada WNI yang sedang menjalankan ibadah umrah di sana, kami memastikan tidak bisa memilih karena pemungutan suara di Jeddah itu dilaksanakan hari Jumat 9 Februari bada Ashar," ujar Hasyim dalam konferensi pers bersama Kemlu, Senin sore (5/2/2024).

Hasyim mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan Pariwisata untuk mengkoordinasikan biro-biro perjalanan umrah sebisa mungkin kepulangannya jemaah paling lambat 13 Februari 2024.

"Demikian juga diharapkan yang belum berangkat, bisa diberangkatkan setelah 14 Februari 2024," kata Hasyim.

Ia mengatakan, langkah ini diambil lantaran jumlah surat suara yang disediakan oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) sesuai dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah ditetapkan sebelumnya.

"Kalau ada orang pindah memilih dalam rangka umrah itu mengurusnya menurut undang-undang, ketentuan itu H-7 sebelum umrah. Tetap bisa dilayani tapi dengan syarat atau dengan ketentuan sepanjang surat suaranya masih tersedia," jelas dia.

Untuk diketahui, jumlah WNI yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri (DPTLN) di Arab Saudi sebanyak 54.479 orang.

Sementara surat suara cadangan yang disiapkan hanya 2 persen dari jumlah pemilih. 
 
"Surat suara yang diproduksi jumlahnya sama dengan jumlah DPT plus cadangannya 2 persen dari DPT di masing-masing TPS."

"Kami berharap masyarakat bisa memaklumi langkah strategis yang dilakukan KPU ini," jelas Hasyim.(*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul WNI yang Sedang Ibadah Umrah Tak Bisa Ikut Coblosan, Ada 54 Ribu Warga

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved