Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

30 Guru Besar Undip Soroti Kemunduran Etika Demokrasi Pemerintah di Tahun Politik

Mereka terdiri dari 30 guru besar dari berbagai fakultas, mahasiswa dan dosen menggelar aksi pernyataan sikap di depan Gedung Widya Puraya Undip, Rabu

Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: m nur huda
Tribunjateng/Agus Salim
Sejumlah sivitas akademika Undip yang tergabung dalam anggota masyarakat kampus Diponegoro memberikan pernyataan sikap kemunduran demokrasi di depan Gedung Widya Puraya Undip Semarang, Rabu (7/2/2024). 


Berikut isi pernyataan sikap sivitas akademika Undip


1. Hukum sejatinya dibuat alat untuk mencapai tujuan negara bukan untuk mencapai kekuasaan belaka. Oleh karena itu kami imbau segenap penyelenggara negara untuk mengembalikan tujuan dibentuknya hukum guna mencapai cita-cita negara Indonesia sebagaimana termaktub dalam pembukaan UUD Indonesia tahun 1945.


2. Memastikan pesta demokrasi yang aman dan damai tanpa intimidasi dan ketakutan sesuai dengan kewenangan tugas dan tanggung jawab masing-masing.

 


3. Bahwa kondisi kehidupan berdemokrasi dewasa ini yang berjalan tidak sesuai dengan prinsip demokrasi dan mengalami kemunduran, menjadi pelajaran buruk bagi negara untuk generasi mendatang.


Oleh karena itu, kami mendesak kepada penyelenggara untuk kembali menegakkan pilar-pilar demokrasi yang berlandaskan pada nilai-nilai luhur Pancasila.


4. Bahwa terdapat fakta adanya pencitraan terhadap nilai-nilai etika luhur yang seharusnya menjadi benteng terakhir dalam mengawal konstitusi sekaligus pilar-pilar kehidupan demokrasi


Hari ini kita melihat bagaimana nilai-nilai kehidupan berdemokrasi didegradasi secara terang-terangan, etika dan moral dan kehidupan berdemokrasi telah dirusak hingga mencapai titik nadir. 


Untuk itu kami mendesak pemerintah dan mengimbau seluruh bangsa Indonesia untuk kembali menjunjung tinggi etika dan moral dalam berdemokrasi guna menyelamatkan kehidupan bangsa dan bernegara dari potensi kerusakan yang lebih parah sekaligus meningkatkan mutu demi kemajuan bangsa.


5. Kami juga mengimbau kepada seluruh rakyat Indonesia sebagai pemegang kedaulatan negara yang kewenangan telah diberi legitimasi oleh konstitusi UUD 1945 untuk bersama-sama menjadi garuda terdepan dalam mengawal kehidupan berdemokrasi berbangsa dan bernegara serta tidak tinggal diam atas segala kerusakan etika dan moral yang terjadi dalam kehidupan berdemokrasi.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved