Hemat Listrik
5 Tips Hemat Listrik dan Juga Tindakan Ilegal dalam Penggunaan Listrik
Berikut ini 5 tips menghemat listrik serta tindakan ilegal dalam menggunakan listrik.
Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM - Berikut ini 5 tips menghemat listrik serta tindakan ilegal dalam menggunakan listrik.
Listrik sudah menjadi bagian penting dalam kehidupan.
Hampir seluruh alat rumah tangga menggunakan listrik.
Namun terkadang kita menggunakan listrik dengan berlebihan hingga membuat biaya bulanannya naik drastis.
Baca juga: Sah! Daftar Tarif Listrik Token Listrik PLN Rabu 7 Februari 2024 Beli Rp 500 Ribu Dapat Segini
Hal tersebut kadang membuat sejumlah oknum melakukan tindakan curang dalam penggunaan listrik.
Para oknum ini melakukan tindakan ilegal supaya tagihan listrik tidak bertambah meskipun listrik digunakan dalam jumlah banyak.
Dilansir dari website Listrik Indonesia, https://listrikindonesia.com/detail/11925/ulasan-empat-jenis-pelanggaran-listrik-beserta-dendanya-hingga-milyaran, ada 4 pelanggaran penggunaan listrik, yaitu:
1. Pelanggaran golongan I (P-I)
Pelanggaran ini adalah pelanggaran yang mempengaruhi batas daya.
Contohnya:
- Mengganti miniatur circuit breaker (MCB) melebihi batas data kontrak dengan PLN
- Lalu membuat MCB tak berfungsi semestinya
2. Pelanggaran golongan II (P-II)
Kemudian ada pelanggaran kedua yaitu mempengaruhi pengukuran energi.
Contoh:
4 Tindakan Ilegal dalam Pemakaian Listrik Ini Bisa Buat Anda Didenda Milyaran |
![]() |
---|
Ini 7 Hal Mudah yang Bisa Anda Lakukan Untuk Hemat Listrik |
![]() |
---|
7 Tindakan Sepele yang Bisa Membuat Tagihan Listrik di Rumah Bengkak, Sering Dilakukan Tanpa Sadar |
![]() |
---|
7 Hal Sepele yang Tak Disadari Bisa Buat Tagihan Listrik Bengkak |
![]() |
---|
7 Cara Gampang Menghemat Tagihan Listrik PLN, Pengeluaran Jadi Lebih Hemat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.