Hemat Listrik
5 Tips Hemat Listrik dan Juga Tindakan Ilegal dalam Penggunaan Listrik
Berikut ini 5 tips menghemat listrik serta tindakan ilegal dalam menggunakan listrik.
Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM - Berikut ini 5 tips menghemat listrik serta tindakan ilegal dalam menggunakan listrik.
Listrik sudah menjadi bagian penting dalam kehidupan.
Hampir seluruh alat rumah tangga menggunakan listrik.
Namun terkadang kita menggunakan listrik dengan berlebihan hingga membuat biaya bulanannya naik drastis.
Baca juga: Sah! Daftar Tarif Listrik Token Listrik PLN Rabu 7 Februari 2024 Beli Rp 500 Ribu Dapat Segini
Hal tersebut kadang membuat sejumlah oknum melakukan tindakan curang dalam penggunaan listrik.
Para oknum ini melakukan tindakan ilegal supaya tagihan listrik tidak bertambah meskipun listrik digunakan dalam jumlah banyak.
Dilansir dari website Listrik Indonesia, https://listrikindonesia.com/detail/11925/ulasan-empat-jenis-pelanggaran-listrik-beserta-dendanya-hingga-milyaran, ada 4 pelanggaran penggunaan listrik, yaitu:
1. Pelanggaran golongan I (P-I)
Pelanggaran ini adalah pelanggaran yang mempengaruhi batas daya.
Contohnya:
- Mengganti miniatur circuit breaker (MCB) melebihi batas data kontrak dengan PLN
- Lalu membuat MCB tak berfungsi semestinya
2. Pelanggaran golongan II (P-II)
Kemudian ada pelanggaran kedua yaitu mempengaruhi pengukuran energi.
Contoh:
- Mengotak-atik atau merusak segel kWh meter
- Melubangi kWh meter
- merusak tutip kWh meter
- menggunakan alat penghemat listrik yang bisa mempengaruhi pengukuran
3. Pelanggaran golongan III (P-III)
Pelanggaran ini adalah pelanggaran dengan cara mempengaruhi batas daya dan pengukuran energi.
Contoh:
- Menyambung aliran listrik secara ilegal
- Menyambung aliran listrik langsung pada instalasi yang terdapat ID pelanggan PLN
- Kemudian menyambung listrik tanpa pengukuran dan pembatas
4. Pelanggaran golongan IV (P-IV)
Terakhir adalah pelanggaran IV yang dilakukan oleh oknum bukan pelanggan atau tidak punya ID pelanggan.
Contoh dari pelanggaran ini adalah mencantol listrik untuk pembangunan rumah, penerangan pesta secara ilegal.
Tindakan ilegal ini pun akan mendapat sanksi.
Masih dikutip dari Listri Indonesia, merujuk pasa; 51 ayat 3 UU nomo 30 tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, individu yang menggunakan tenaga listrik tanpa hak secara melawan hukum dapat dipenjara maksimal 7 tahun.
Serta denda sebesar Rp 2,5 Miliar.
Namun Anda juga bisa menghemat penggunaan listrik dengan cara yang tepat dan benar.
Berikut ini 5 tips menhemat listrik yang bisa Anda coba.
1. Matikan lampu di siang hari
Saat siang hari lebih baik mematikan lampu karena penerangan dari luar sudah cukup.
Buka jendela dan pintu supaya cahaya bisa masuk ke dalam rumah.
Sehingga tak perlu lampu.
2. Cabut aliran listrik
Biasakan untuk mencabut colokan jika tidak diperlukan.
Jika Anda mengisi batrei laptop atau handphone dan sudah penuh, maka cabut colokan.
Cabut juga colokan kipas jika memang tidak dinyalakan.
Kabel listrik yang menancap meskipun tidak dinyalakan akan tetap membuat aliran listrik mengalir.
3. Buat ventilasi udara
Buat rumah dengan banyak ventilasi udara.
Selain supaya udara bisa masuk, ventilasi udara juga menjadi jalan masuk cahaya.
Sehingga tak perlu menyalakan lampu di siang hari.
4. Gunakan lampu LED
Lampu LED ternyata lebih hemat dibandingkan dengan lampu bohlam biasa.
Watt pada lampu LED lebih rendah dan pencahayaannya lebih terang.
Penggunakan lampu LED diklaim bisa lebih menghemat 90 persen listrik di rumah.
5. Atur suhu sesuai kebutuhan
Tak perlu menyetel suhu hingga dingin, cukup pertahankan suhu sekitar 25 derajat celcius.
Selain itu, setting suhu kulkas sesuai kebutuhan saja.
4 Tindakan Ilegal dalam Pemakaian Listrik Ini Bisa Buat Anda Didenda Milyaran |
![]() |
---|
Ini 7 Hal Mudah yang Bisa Anda Lakukan Untuk Hemat Listrik |
![]() |
---|
7 Tindakan Sepele yang Bisa Membuat Tagihan Listrik di Rumah Bengkak, Sering Dilakukan Tanpa Sadar |
![]() |
---|
7 Hal Sepele yang Tak Disadari Bisa Buat Tagihan Listrik Bengkak |
![]() |
---|
7 Cara Gampang Menghemat Tagihan Listrik PLN, Pengeluaran Jadi Lebih Hemat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.