Berita Kendal
Bawaslu Kendal Akan Mengadakan Pelatihan Saksi di Tingkat Kecamatan
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal terus bersiap menghadapi Pemilu 2024. Salah satunya penyiapan terhadap perhitungan suara.
Penulis: hermawan Endra | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal terus bersiap menghadapi Pemilu 2024. Salah satunya penyiapan terhadap perhitungan suara, terkait dengan saksi-saksi yang akan mengawal di tingkatan TPS.
"Pada tanggal 8 Februari kita akan mengadakan pelatihan saksi di tingkatan kecamatan, dan semuanya harus diisi jangan sampai ada yang kosong. Maka, semua saksi-saksi harus hadir pada pelatihan tersebut," kata Koordinator Divisi Pencegahan, Hubungan Masyarakat dan Partisipasi Masyarakat pada Bawaslu Kendal, Muhammad Habibi.
Mantan Ketua Bawaslu Jateng, Muhammad Fajar Subhi Abdul Kadir Arif mengatakan hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan Pemilu adalah bagaimana jaminan pelayanan bagi pemilih yang dalam jumlah cukup besar berpindah ke lokasi/wilayah yang sama, misal pada lingkungan pendidikan dan atau perusahaan, dan pelayanan bagi pemilih yang terlambat mengurus form A-pindah memilih.
"Selain itu, pelayanan terhadap pemilih yang sedang dirawat di rumah sakit dan pendampingnya, pelayanan pada pemilih yang dirawat di rumah, sementara pada saat bersamaan terdapat penumpukan pemilih di TPS. Hal-hal semacam ini sering terjadi pada setiap Pemilu dan selalu menjadi perhatian Publik," terang Muhammad Fajar Subhi.
Lebih lanjut, ia menyampaikan, bahwa peserta Pemilu dan pemantau Pemilu dapat terlibat dengan memberi masukan terkait adanya pemilih yang tidak tercantum dalam DPT/DPTb sebagai potensi DPK, dan memberi catatan kritis terkait adanya pemilih yang TMS tetapi masih tercantum dalam DPT.
Selanjutnya, Muhammad Fajar Subhi menerangkan, terkait dengan perihal Tempat Pemungutan Suara (TPS) harus yang netral bersih dari atribut, tidak di lokasi yang dilarang, dan karena ini musim penghujan tentu juga terkait keamanan dan kenyamanan terhindar dari hujan, panas, angin, yang dapat mengganggu proses pemungutan dan penghitungan suara.
"Kemudian, hasil pengawasan Bawaslu mengenai TPS yang rawan bencana, TPS yang harus bergeser karena proyek pembangunan dan hal-hal teknis yang menyertainya perlu juga dipahami oleh Publik. Keberpihakan Bawaslu kepada pemilih disabilitas juga harus tergambarkan dalam proses pengawasan pendirian TPS yang ramah disabilitas," tambah Muhammad Fajar.
Terkait dengan perihal pemungutan suara, pihaknya menjelaskan, bahwa ketaatan para pihak yang terlibat dalam proses pemungutan suara menjadi salah satu fokus pengawasan PTPS. Selanjutnya, penerimaan surat suara oleh KPPS, dicek dan dihitung terlebih dahulu pada saat pembukaan kotak suara Jumlah sesuai, tidak rusak, tidak tertukar).
"Hal penting lainnya, yaitu Bawaslu memastikan pemilih dapat gunakan hak pilih secara bebas, tanpa intimidasi. Politik uang dan kampanye terselubung," tegas mantan Ketua KPU Jawa Tengah Periode 2017-2022, Muhammad Fajar Subhi.
(*)
Nasib Brigadir N Polisi Kendal Selingkuh Dengan Istri Senior, Kini Ditahan |
![]() |
---|
Kasus Polisi Kendal Selingkuh dengan Istri Seniornya Diambil Alih Polda Jateng |
![]() |
---|
Aipda IS Sudah Lapor Polres Kendal Soal Perselingkuhan Istrinya, Bebal Tetap Cinta Mati Brigadir N |
![]() |
---|
Kuota Solar Nelayan di Kendal Ditambah 3 Ribu Kiloliter, Pemkab Jamin Hingga Akhir Tahun |
![]() |
---|
Polisi di Kendal Diduga Selingkuh dengan Istri Sesama Polisi, Kini Diperiksa Propam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.