Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

Aipda IS Sudah Lapor Polres Kendal Soal Perselingkuhan Istrinya, Bebal Tetap Cinta Mati Brigadir N

Setelah kasus yang menyeret mantan Kapolsek Brangsong, kini muncul dugaan perselingkuhan antaranggota

Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
Istimewa
Ilustrasi Polisi Selingkuh dengan Ibu Bhyangkari 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Dunia kepolisian di Kabupaten Kendal kembali diguncang isu tak sedap.

Setelah kasus yang menyeret mantan Kapolsek Brangsong, kini muncul dugaan perselingkuhan antaranggota Polri yang melibatkan seorang personel dari Polsek Kangkung.

Anggota polisi berinisial Brigadir N diduga memiliki hubungan terlarang dengan W, istri dari Aipda IS, yang juga bertugas di jajaran Polres Kendal.

Kasus ini terungkap setelah Aipda IS melaporkan dugaan perselingkuhan tersebut ke Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Kendal.

Kasi Humas Polres Kendal, AKP Rasban, membenarkan adanya laporan pelanggaran etik yang sedang diproses.

"Iya, diduga ada pelanggaran etik yang dilakukan oleh Brigadir N, yang diduga berselingkuh dengan istri anggota," kata Kasi Humas Polres Kendal, AKP Rasban, Minggu (5/10/2025).

Rasban menambahkan, Propam akan mendalami laporan tersebut untuk memastikan kebenaran dan menentukan langkah hukum maupun etik sesuai ketentuan internal Polri.


"Besok Senin akan kami rilis di Mapolres Kendal," ujarnya.


Didatangi Propam


Rasban menjelaskan, Propam Polres Kendal bersama Aipda IS dan Ketua RT setempat mendatangi rumah Brigadir N untuk melakukan pengecekan keberadaan istri Aipda IS, pada Kamis (2/10/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.


Sayang, saat dilakukan pengecekan, Propam tak menemukan istri Aipda IS di rumah Brigadir N. 


Istri Aipda IS, diduga sudah melarikan diri terlebih dahulu melalui pintu belakang.


"Waktu di cek oleh suaminya dan petugas Propam, W tidak ada di rumah Brigadir N. Diduga sudah melarikan diri," jelasnya.


Rasban menegaskan, peristiwa ini bukan penggerebekan sebagaimana yang ramai diperbincangkan. 


"Jadi ini bukan penggerebekan ya tapi hanya pengecekan di rumah salah satu anggota Polsek Kangkung.

Dugaannya karena ada pelanggaran etika yakni dugaan perselingkuhan yang dilakukan Brigadir N dengan istri anggota,"


"Sebelumnya, Aipda IS juga sudah melapor ke Propam Polres Kendal mengenai adanya dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh istrinya." tandasnya. (ags) 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved