Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Raut Siswa SMK Setelah Bunuh 1 Keluarga, Perkosa Ibu dan Mantan, Ini yang Dikatakan ke Keluarganya

Ia membunuh satu keluarga yang terdiri atas lima orang cuma karena masalah sepele. Tak puas sampai di situ, dua orang ia perkosa dalam kondisi tewas

Editor: muslimah
Tribun Kaltim
Siswa SMK Bacok Sekeluarga di Kaltim Hingga Tewas 

TRIBUNJATENG.COM - Kekejaman siswa SMK berusia 18 tahun, JND tak tanggung-tanggung.

Ia membunuh satu keluarga yang terdiri atas lima orang cuma karena masalah sepele.

Tak puas sampai di situ, dua orang ia perkosa dalam kondisi sudah tak bernyawa.

Ia juga masih mengambil uang dan barang berharga.

Tak ada raut penyesalan.

Baca juga: 9 TPS di Jateng Masuk Kategori Sangat Rawan, Punya Sejarah Konflik di Masa Lalu, Dijaga 2 Polisi

Baca juga: Alasan Rektor Unika Semarang Tolak Bikin Video Dukungan ke Kinerja Jokowi, Ditelepon Berulangkali

Saat ini, 5 korban pembunuhan tersebut telah dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Sebakung Raya, Kecamatan Babulu, Penajam Paser Utara (PPU), Selasa (6/2/2024) sore.

Sosok pelaku pembunuhan kini masih menjadi sorotan.

Simak berikut fakta-fakta pelaku pembunuhan sekeluarga di PPU lengkap dengan motif dan kekejiannya saat menghabisi 5 nyawa yang dihimpun dari TribunKaltim.co.

1. Pelaku Siswa SMK

Keterangan awal yang diperoleh TribunKaltim.co di Polres Penajam Paser Utara (PPU), pelaku utama dari kasus pembunuhan ini ternyata masih berstatus siswa SMK berinisial JND.

Tersangka diketahui masih dibawah umur, yakni kurang dari 18 tahun dan merupakan siswa salah satu sekolah menengah di Babulu.

2. Tetangga Dekat

Rumah terduga pelaku berdampingan dengan rumah korban sekaligus TKP kasus pembunuhan sadis di PPU.

"Iya sebenarnya masih tetangga dekat," kata Siswoyo, kakak dari Waluyo, satu dari korban kasus pembunuhan di PPU ini.

3. Motif JND Membunuh 1 Keluarga

Kapolres PPU, AKBP Supriyanto mengatakan bahwa, berdasarkan penyelidikan awal motif pembunuhan yakni karena sakit hati atau dendam.

Keluarga tersangka dan korban memang sudah ada konflik sepele sebelumnya.

Baik permasalahan ayam ataupun karena korban meminjam helm dan tiga hari tidak dikembalikan.

Ada pula keterangan dari keluarga bahwa salah satu korban yakni Rj yang merupakan anak pertama, pernah menjalin hubungan asmara dengan tersangka.

Namun mereka tidak direstui oleh orangtua yang juga korban, karena alasan Rj sudah memiliki pasangan lain.

4. Alat yang Digunakan JND untuk Membunuh

Tersangka yakni JND, menghabisi nyawa lima korbannya yang merupakan satu keluarga, menggunakan parang tanpa gagang sepanjang 60 sentimeter.

Tersangka sebelum melakukan aksi kejinya, ia sempat mabuk-mabukan bersama temannya tidak jauh dari lokasi rumah korban.

Tersangka sempat pulang ke rumahnya untuk mengambil parang, kemudian menuju rumah korban, untuk melakukan aksinya.

5. Cara JND Melakukan Pembunuhan

Puncak kekesalan tersangka diduga tepat pada Selasa (6/2/2024) dini hari, sekitar pukul 01.30 Wita.

Saat tersangka berada di rumah korban, ia mematikan meteran listrik sebelum masuk ke dalam rumah.

Pada saat itu hanya ada Ibu berinisial SW, anak pertama RJ, anak kedua VD, dan anak terakhir yang masih berusia 3 tahun yakni SAD, di dalam rumah.

Sementara korban lainnya yakni ayah, WL sedang berada di rumah orangtuanya.

Belum sempat melakukan pembunuhan, WL kembali ke rumahnya dan saat memasuki ruang tamu ia langsung ditebas parang oleh tersangka.

Saat itu sang ibu SW bangun dan tersangka pun langsung melakukan hal yang sama, setelah itu, ia lalu melakukannya ke ketiga korban lainnya, yang masih anak-anak.

“Luka korban rata-rata di kepala,” sambung Kapolres AKBP Supriyanto.

6. JND Menyetubuhi Ibu dan Anak Pertama Usai Dibunuh

Tak berakhir di situ, setelah semua korban dipastikan meninggal dunia, tersangka lalu menyetubuhi ibu yakni SW dan anak pertamanya yakni RJ.

Korban perempuan ini memang saat ditemukan dalam keadaan tidak mengenakan pakaian.

Tersangka juga tidak langsung pergi setelah itu, tetapi ia juga sempat mengambil tiga unit handphone milik korban, dan uang tunai sebesar Rp 300 ribu.

“Dari keterangan pelaku, setelah melakukan pembunuhan, ia melakukan pemerkosaan terhadap ibu dan anak yang dewasa setelah itu ditinggalkan,” sambungnya.

7. Tak Ada Ekspresi Bersalah

Usai melakukan pembunuhan, tersangka pulang lagi ke rumahnya, sempat berganti baju, lalu mengajak kakaknya untuk melaporkan ke Ketua RT 18, tentang kejadian pembunuhan.

Tersangka beralibi bahwa ia melihat ada tiga hingga sepuluh orang yang melakukan aksi itu.

Pihak RT pun langsung melapor ke pihak kepolisian.

Awalnya, status tersangka yakni saksi dan dibawa ke Polres Penajam Paser Utara untuk dimintai keterangan.

Namun penyelidikan dan olah TKP juga terus dilakukan.

Seiring keluarnya hasil olah TKP dan keterangan yang diberikan olehnya tidak masuk akal, maka ditetapkan bahwa ia adalah tersangka tunggal kasus ini.

“Selesai melakukan pembunuhan, tersangka mengajak kakaknya ke pak RT untuk melapor terkait adanya kasus pembunuhan ini, ia beralibi kalau pelakunya bukan dia,” terangya.

Kapolres menjelaskan bahwa tersangka juga akan diperiksa kejiwaannya dan mendalami motifnya melakukan pembunuhan berencana ini.

8. Ancaman Hukuman JND

Ia dikenakan pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 60 ayat 3 juncto pasal 76 huruf c Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman mati atau sekurang-kurangnya penjara seumur hidup. (*)

(TribunKaltim.co)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved